Musyawarah Desa Penebal Bahas Perubahan Kedua Perdes RKP Tahun 2025

BENGKALIS –ASWINNEWS.COM – Pemerintah Desa Penebal, Kecamatan Bengkalis, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Perubahan Kedua atas Peraturan Desa Penebal Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Penebal Tahun 2025.

Musdes yang dilaksanakan pada hari Rabu, 16 Juli 2025 di Balai Pertemuan Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Penebal Muhammad Saimin, Ketua BPD beserta anggota, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Penebal menyampaikan bahwa perubahan RKP ini bertujuan menyesuaikan program kerja desa dengan kebutuhan masyarakat terkini serta hasil evaluasi dan masukan dari berbagai pihak.

“Perubahan ini penting agar pelaksanaan pembangunan desa lebih terarah, efisien, dan tepat sasaran. Kami berharap semua pihak bisa berperan aktif dalam proses ini,” ujar Muhammad Saimin.

Musdes ini juga membahas usulan-usulan baru dari masyarakat dan penyelarasan program prioritas, yang nantinya akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar hukum perubahan Peraturan Desa.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan demi kemajuan Desa Penebal ke depan.

Penulis Desi Mayasari

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *