Ketua Kadin Majalengka Sesalkan Tuduhan Agung Suryamal :  Akan Ganggu Iklim Usaha Dan Investasi

MAJALENGKA,AswinNews.com – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Majalengka diusik oleh sikap Caretaker Ketum Kadin Jabar Agung Suryamal. Ketua Kadin Majalengka Raden Hendrian Suryanatanagara mengatakan, Agung Suryamal dinilai sewenang-wenang.

Raden menyayangkan surat peringatan yang dikirimkan Agung Suryamal kepada dirinya. Surat dengan nomor 131/DP-CAR/VI/2025 yang ditandatangani Agung Suryamal itu berisi larangan bagi Raden untuk menggunakan atribut Kadin dan mengatasnamakan Kadin dalam berbagai aktivitas. Bagi Raden, tudingan tersebut sama sekali tidak berdasar.

“Surat itu sangat kami sesalkan. Tidak ada aturan organisasi yang kami langgar, semua aktivitas Kadin Majalengka berjalan sesuai AD/ART,” kata Raden kepada detikJabar, Senin (14/7/2025).

Raden menjelaskan, kegiatan yang dipersoalkan Agung Suryamal adalah terkait penyelenggaraan Rapat Pimpinan Kabupaten (Rapimkab) sekaligus pengukuhan Pergantian Antar Waktu (PAW) pengurus Kadin Majalengka. Agenda tersebut menurutnya sudah jelas merupakan amanat dari AD/ART Kadin yang wajib dijalankan.

“Rapimkab yang kami gelar 25 Juni lalu selain bagian dari amanat organisasi, juga momentum menyatukan sinergi dan kolaborasi semua stakeholder di Majalengka,” ujar Raden.

Bukan tanpa bukti, Rapimkab tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Majalengka, Wakil Bupati, dan sejumlah asosiasi pengusaha di Majalengka. Menurut Raden, itu adalah indikator bahwa Kadin Majalengka aktif dan berperan sebagai rumah besar dunia usaha.

Alih-alih diapresiasi, Raden justru kecewa dengan sikap Agung Suryamal yang dinilainya arogan. Ia menyebut tindakan Agung telah mencederai keharmonisan iklim usaha di Majalengka yang selama ini terjaga.

“Surat dari Agung Suryamal itu jelas mengganggu iklim usaha dan investasi di Majalengka. Ini tindakan yang merusak kondusifitas dunia usaha yang sudah kami bangun,” ucapnya.

Oleh karena itu, Raden meminta Kadin Indonesia turun tangan. Ia berharap ada tindakan tegas dari Kadin Indonesia terhadap Agung Suryamal.

“Kami minta Kadin Indonesia untuk memberhentikan Agung Suryamal dari posisi apapun yang dijabatnya. Ini sudah keterlaluan, sikapnya intimidatif terhadap kami,” tegasnya.

Raden memastikan, Kadin Majalengka yang ia pimpin adalah sah secara regulasi organisasi. Karena itu, ia menolak adanya intimidasi atau pelarangan dalam menjalankan kegiatan organisasi.

“Tidak boleh ada yang menghalangi kami. Kadin Majalengka hari ini resmi dan berjalan sesuai aturan. Jadi tidak ada alasan bagi siapapun untuk melarang kami berkiprah,” pungkas Raden.(Aris)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *