🖊️ Laporan Jurnalis: Harry / Tim Investigasi AswinNews.com
✍️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
BENGKALIS – ASWINNEWS.COM
Proyek sumur bor Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang dibangun sejak 2024 di Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, kini jadi sorotan tajam. Alih-alih membawa air bersih, proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR Bengkalis justru meninggalkan kekeringan dan kekecewaan bagi masyarakat.
Sudah lebih dari setahun sejak proyek ini rampung, namun air tak kunjung mengalir, meninggalkan bangunan tak terpakai dan pertanyaan besar soal transparansi dan tanggung jawab.
“Kami sangat kecewa. Proyek ini pakai uang rakyat, tapi air satu tetes pun belum pernah kami nikmati. Jangan cuma pintar gambar rencana, tapi pelaksanaan gagal total,” ujar seorang warga, Jumat (4/7/2025).
Warga Desak Kejari Turun Tangan
Kegagalan ini memantik kecurigaan adanya penyimpangan anggaran atau lemahnya pengawasan teknis dari pihak Dinas PUPR. Warga mendesak Kejaksaan Negeri Bengkalis segera menyelidiki dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaan proyek bernilai ratusan juta tersebut.
“Kalau memang airnya tidak bisa keluar, ke mana fungsi pengawasan selama ini? Ini bukan sekadar proyek gagal, tapi bisa jadi ada unsur pelanggaran hukum,” tegas warga lainnya.
Dinas PUPR Bungkam, Masyarakat Geram
Kritik juga diarahkan kepada Kepala Dinas PUPR Bengkalis, Ardiansyah, yang dinilai tidak transparan dan belum memberikan klarifikasi resmi hingga berita ini diterbitkan. Ketidakhadiran sikap terbuka dari dinas justru memperkuat persepsi publik bahwa ada masalah serius yang ditutupi.
Proyek Pamsimas ini awalnya ditujukan untuk mengatasi krisis air bersih yang kerap melanda Desa Kembung Baru, namun ironisnya, kini justru menjadi simbol kegagalan birokrasi dan potensi pemborosan anggaran.
Air Tak Mengalir, Tapi Tanggung Jawab Harus Tetap Jalan
Masyarakat berharap pihak Kejari tidak tinggal diam. Jika terbukti ada pelanggaran, maka semua pihak yang terlibat—baik kontraktor maupun pejabat yang bertanggung jawab—harus diproses secara hukum.
“Jangan biarkan uang negara jadi bancakan. Kami hanya rakyat kecil yang berharap dapat air bersih, bukan janji kosong,” tutup warga penuh nada kecewa.
Catatan Redaksi:
AswinNews.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terkini dari pihak terkait, termasuk bila ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR Bengkalis atau hasil penyelidikan dari Kejari.
![]()
