🖊️ Reporter: Thoha
🗞️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, dan Ter-Update
📍 Indramayu, 3 Juli 2025
Indramayu – AswinNews.com
Ratusan jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Indramayu melakukan aksi long march dari Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) menuju Pendopo Kantor Bupati Indramayu. Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan keras terhadap kebijakan Pemkab Indramayu yang memerintahkan pengosongan gedung GPI secara sepihak.
Aksi yang dikoordinasi oleh Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) ini berlangsung damai namun penuh tekanan psikologis. Wartawan membawa spanduk dan menggelar orasi dengan nada tegas menolak arogansi Pemda, serta mempertanyakan legalitas dan niat di balik pengosongan gedung yang selama ini menjadi simbol independensi dan sejarah pers lokal Indramayu.

“Kami menolak pengosongan GPI. Tidak ada mediasi, tidak ada dialog, tahu-tahu ada surat pengusiran. Ini bukan gaya pemerintah demokratis,” tegas Asmawi, Ketua FKJI, di depan gerbang Pendopo Bupati.
Gedung Bersejarah, Kini Dianggap Tak Punya Nilai?
Gedung GPI, dulunya dikenal sebagai Balai Wartawan, dibangun pada era Bupati Adang Suryana sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi insan pers di Indramayu. Gedung itu bahkan diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat kala itu, Yogi S. Memet. Kini, gedung tersebut justru hendak dikosongkan secara tiba-tiba tanpa dialog dengan insan pers.

“Ini bukan sekadar gedung. Ini simbol sejarah dan dedikasi wartawan Indramayu. Kami tidak akan tinggal diam melihat warisan itu dihancurkan secara sepihak,” ujar Hendra Sumiarsa, pengurus PWI Kabupaten Indramayu, yang turut berorasi.
Pemda Dituding Arogan, Tak Hargai Kebebasan Pers
Pemkab Indramayu melalui Surat Nomor: 00.2.5/1700/BKAD, tertanggal 16 Juni 2025, yang ditandatangani Sekda Aep Surahman, memerintahkan pengosongan gedung GPI tanpa disertai alasan yang transparan. Hal ini memicu gelombang penolakan dari 21 organisasi dan komunitas wartawan yang tergabung dalam FKJI.

“Pemerintah yang tidak mau berdialog dan langsung menggusur simbol kebebasan pers adalah pemerintah yang gagal memahami demokrasi,” tegas Tomi Susanto, Sekretaris Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI).
Tomi juga menyoroti sosok Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang dianggap tidak memahami kultur dan denyut lokal masyarakat Indramayu.
“Orang yang tidak pernah tidur di Indramayu tidak akan paham jiwa rakyatnya. Pulangkan Lucky Hakim ke Jakarta!” serunya dalam orasi yang disambut sorak dukungan.
Boikot Pemberitaan Kegiatan Bupati, Tekanan Moral Makin Menguat

Dalam pernyataan tegasnya, FKJI mengancam akan memboikot seluruh kegiatan Bupati Indramayu dari peliputan media jika surat pengosongan tidak segera dicabut. Aksi ini dinilai sebagai tindakan moral terakhir untuk mempertahankan martabat dan ruang kerja insan pers.
“Kami bukan preman. Kami jurnalis. Tapi kalau hak kami diinjak, kami tidak akan beri panggung untuk pemerintah yang anti dialog,” tambah Asmawi.

Sorotan Publik dan Pertanyaan Besar: Siapa Diuntungkan?
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Indramayu belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pengosongan mendadak tersebut. Banyak pihak bertanya: ada kepentingan apa di balik pengosongan gedung bersejarah ini? Apakah GPI hendak dialihfungsikan atau diserahkan kepada pihak ketiga?
Jika demikian, dugaan bahwa ada aroma kepentingan bisnis atau politik semakin menguat. Transparansi publik mutlak dibutuhkan untuk menjawab kecurigaan tersebut.
📌 Catatan Redaksi:
Gedung GPI bukan hanya bangunan fisik. Ia adalah saksi tumbuhnya kebebasan pers di Indramayu. Bila ruang itu direbut tanpa musyawarah, bukan hanya gedung yang hilang — tapi juga martabat wartawan dan warisan demokrasi lokal.
AswinNews akan terus mengawal isu ini, dan membuka ruang bagi klarifikasi resmi dari Pemkab Indramayu.
📰 AswinNews.com – Bersama Rakyat, Menjaga Demokrasi