Janji Kios Berujung Kosong: Proyek Pasar Desa Rowomarto Nganjuk Mangkrak, Warga Hanya Warisi Tembok Bata

🖊️ Penulis: Sunyoto
🗞️ Editor: Kenzo | Redaksi AswinNews.com – Tajam, Akurat, Berimbang, dan Ter-Update

Nganjuk – AswinNews.com
Dijanjikan akan menjadi penggerak ekonomi desa sekaligus penyumbang pendapatan asli desa (PAD), proyek pembangunan Pasar Desa Rowomarto, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk justru berubah menjadi bangunan mangkrak. Proyek yang dimulai sejak 2019 itu kini menyisakan 86 kios kosong setengah jadi dan lahan tidur tanpa arah penyelesaian.

Hasil investigasi AswinNews.com pada 3 Juni 2025 menemukan bahwa bangunan pasar rakyat di atas tanah kas desa (TKD) hanya berupa deretan tembok bata ringan yang ditinggalkan tanpa atap, pintu, dan utilitas dasar. Tak ada aktivitas pembangunan maupun kejelasan rencana tindak lanjut—yang ada hanya kesenyapan dan tumpukan janji pembangunan yang kandas.

Pembangunan Mandek, Dokumen Tak Lengkap

Proyek ini digarap berdasarkan MoU antara Pemerintah Desa Rowomarto dan pihak pengembang swasta. Namun, hingga hari ini tak ada kejelasan lanjutan dari pihak investor. Ironisnya, dari penelusuran AswinNews, proyek tersebut tak mengantongi dokumen perizinan yang sah sebagai dasar legalitas pembangunan, termasuk izin perubahan fungsi lahan TKD dari pertanian ke fasilitas niaga.

Minimnya koordinasi lintas instansi mulai dari kecamatan, Dinas PMD, hingga Dinas Perizinan menandakan lemahnya pengawasan proyek yang justru melibatkan aset milik desa seluas 7.000 meter persegi. Pembangunan yang berlangsung sejak 2019 itu secara teknis telah dilanjutkan oleh dua investor berbeda: satu dari Sidoarjo, dan kemudian digantikan investor asal Malang sejak 2023.

Kepala Desa: Kami Sudah Beri Peringatan

Kepala Desa Rowomarto (PAW), Moch. Isnu M, saat dikonfirmasi AswinNews membenarkan proyek tersebut telah bermasalah sejak awal. Ia mengaku sudah berulang kali memberikan peringatan kepada pihak investor agar melanjutkan pembangunan, namun hasilnya nihil.

“Pembangunan memang dilakukan oleh investor. Kami sudah menegur, karena ini lahan produktif milik desa. Tapi pembangunan tetap mandek. Satu-satunya yang kami tagih sekarang hanya sewa lahan: Rp6,7 juta per tahun,” ujar Isnu.

Isnu juga menyebutkan bahwa Pemkab Nganjuk melalui Dinas PMD telah menginstruksikan agar proyek dihentikan sementara karena belum memenuhi aspek legalitas. Namun hingga kini tidak ada penjelasan konkret mengenai penyelesaian kontrak, tanggung jawab investor, maupun rencana relokasi atau revisi proyek.

Akuntabilitas Dipertanyakan, Warga Kecewa

Bangunan mangkrak ini bukan sekadar persoalan estetika desa, tapi menyangkut kerugian sosial dan ekonomi warga. Sejumlah warga mengaku kecewa karena banyak yang sejak awal telah mengantre untuk mendapatkan petak kios. Harapan mereka untuk berjualan atau menyewakan tempat usaha kini berubah menjadi frustrasi akibat proyek yang tak berujung.

“Dulu katanya ini bakal jadi pasar ramai, kami bahkan disuruh daftar. Tapi sampai sekarang cuma jadi bangunan angker,” keluh salah satu warga, Suparmi (51), yang tinggal tak jauh dari lokasi.

Audit Perlu Dilakukan: Siapa Bertanggung Jawab?

Berdasarkan data investigasi lapangan, AswinNews menilai proyek ini masuk kategori perencanaan prematur. Tanpa analisis kelayakan, tanpa masterplan terintegrasi, dan tanpa perlindungan hukum yang memadai, proyek seperti ini sangat rentan menjadi ‘proyek titipan’ investor tanpa komitmen jangka panjang.

AswinNews mendesak:

  1. Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk mengaudit penuh proyek ini.
  2. Dinas PMD dan Dinas Perizinan meninjau kembali legalitas pembangunan di atas TKD.
  3. Pihak desa agar membuka salinan MoU kepada publik guna menghindari praktik penyelundupan kewenangan atau konflik kepentingan.

📌 Catatan Redaksi:

Pasar desa bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol kemandirian ekonomi masyarakat. Jika proyek semacam ini terus dibiarkan tanpa akuntabilitas, maka publik hanya akan diwarisi kios kosong dan janji kosong. Pemerintah daerah, DPRD, dan lembaga pengawas harus segera turun tangan sebelum hal serupa terjadi di desa-desa lainnya.


📞 Ingin melaporkan proyek desa mangkrak lainnya? Hubungi tim investigasi kami di redaksi@aswinnews.com atau 0821-XXX-XXXX.
📰 AswinNews – Suara Warga, Pilar Demokrasi Lokal

Kartolo

Recent Posts

Berlangsung Khidmat, Walikota Langsa Jeffry Sentana Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026

Langsa Aawinnews.com– Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di…

4 jam ago

Kadis Pendidikan Langkat Berkunjung Ke SMP N 1 Hinai Langkat Tinjau Progres Revitalisasi Bantuan Banjir

Langkat, -aswinnews.com- Kepala dinas pendidikan kabupaten Langkat Ilhamsyah Bangun terlihat meninjau progres program revitalisas bantuan…

12 jam ago

Harga Material Bangunan Tak Terkendali, Masyarakat dan Pelaku Bisnis Ngos-Ngosan

Rakyat Terpojok, Developer Gulung Tikar, Krisis Ini Tak Hanya Soal Harga, Tapi Keadilan BANDA ACEH…

12 jam ago

Melalui Audiensi, DPP BJI Cirebon Ajak Dinsos Kabupaten Cirebon Tingkatkan Kinerja Bersama Membangun Pemerintah Daerah

Kabupaten Cirebon -aswinnews.com- Kegiatan Audiensi yang berlangsung antara Dewan Pimpinan Pusat Bikers Journalist Indonesia (DPP…

12 jam ago

Meski Beda Profesi, Bikers Journalist Indonesia (BJI) Bersama Bikers Advocate Indonesia (BAI) Chapter Cirebon Raya Jalin Kolaborasi “Sesama Bikers Bersatu”

Kabupaten Cirebon -aswinnews.com- Semangat persaudaraan dan solidaritas antar komunitas Biker kembali diperlihatkan dalam pertemuan antara…

12 jam ago

Kaperwil “aswinnews.com” Sumut Lakukan Kunjungan Media ke Wisata Bukit Lawang.

Bukit Lawang -aswinnews.com- Dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus mempromosikan potensi pariwisata daerah, Kepala Perwakilan (Kaperwil)…

12 jam ago