Tiga ABK WNI yang Ditangkap Malaysia Resmi Diserahkan ke Bakamla RI di Perairan Perbatasan

🖊️ Laporan Jurnalis: Ine
📍 Kontributor: Humas Bakamla RI
🗞️ Editor: Kenzo | ASWINNEWS.COM – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

JAKARTA – ASWINNEWS.COM
Tiga Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang sebelumnya ditahan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), akhirnya diserahkan secara resmi oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Johor Bahru kepada Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI), pada Kamis, 26 Juni 2025, di wilayah perairan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Serah terima dilakukan di atas geladak KN Tanjung Datu-301, yang diwakili langsung oleh Kepala Zona Bakamla Barat, Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, dan diserahkan oleh Konsul Konsuler Konjen RI Johor Bahru, Leny Marliani.

Kronologi Penangkapan dan Proses Diplomatik

Ketiga ABK yang bernama Ahmad, Haryanto, dan Muhammad Faizal, merupakan awak kapal KM Tembusan Agensi. Mereka ditangkap pada 26 Mei 2025 oleh APMM karena diduga melanggar batas wilayah perairan Malaysia.

Setelah penangkapan, pada 5 Juni 2025, APMM menyerahkan ketiga WNI tersebut kepada Konjen RI di Johor Bahru. Menindaklanjuti hal tersebut, Konjen RI berkoordinasi dengan Bakamla RI untuk proses penjemputan dan pemulangan ke Indonesia.

Penjemputan dilakukan di titik koordinat 01°14.112’ N / 103°26.534’ E, yang merupakan wilayah perairan perbatasan kedua negara.

Penyerahan dan Pemulangan ke Tanah Air

Prosesi serah terima turut disaksikan oleh Komandan KN Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., serta perwakilan dari APMM, Muspika Pulau Buru, dan Bakamla RI.

Setelah proses serah terima, KN Tanjung Datu-301 mengawal perjalanan menuju wilayah perairan Indonesia. Sesampainya di tanah air, ketiga ABK tersebut diserahkan kepada Camat Pulau Buru untuk proses pemulangan ke keluarga masing-masing.

Komitmen Bakamla dalam Perlindungan WNI

Penyerahan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Bakamla RI, Kementerian Luar Negeri melalui Konjen RI, dan otoritas maritim negara tetangga dalam menyelesaikan persoalan hukum yang melibatkan WNI di luar negeri.

Bakamla RI menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam melindungi nelayan dan awak kapal Indonesia yang menghadapi permasalahan di wilayah perbatasan laut, sekaligus memperkuat diplomasi maritim dan pengamanan perairan nasional.


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *