Oleh: Dr. Hardika Prayudi Styawan, M.Pd., M.M.
– aswinnews.com –
- Inisiator Himpunan Pendidik dan Pengajar Muda Indonesia (HIPPMI)
- Konsultan Akreditasi LSP Universitas Pertahanan RI (Skema Wawasan Kebangsaan & Bela Negara)
Di balik kesibukan mengajar, menyusun rencana pembelajaran, dan membimbing siswa setiap hari, ada satu peran besar yang kerap luput dari sorotan yaitu guru sebagai penjaga semangat kebangsaan. Di tangan seorang pendidik, nilai-nilai cinta tanah air tak hanya diajarkan, tetapi ditanamkan melalui keteladanan, kebiasaan kecil, dan tutur yang membangkitkan kesadaran bahwa Indonesia adalah rumah yang harus dijaga bersama.
Wawasan kebangsaan sejatinya bukan hanya hafalan empat pilar atau teks Pancasila semata. Ia adalah cara pandang yang hidup, tentang siapa kita sebagai bangsa, tentang keragaman yang kita miliki, dan tentang masa depan yang sedang kita bentuk bersama. Sementara bela negara, bukan melulu tentang mengangkat senjata. Bagi Guru, bela negara adalah hadir tepat waktu di kelas, mempersiapkan materi dengan sungguh-sungguh, dan membangun semangat toleransi dan persatuan di tengah perbedaan yang nyata di ruang belajar.
David McClelland (1973), melalui teori Need for Achievement, menekankan bahwa dorongan untuk berprestasi adalah hal penting dalam diri seorang profesional. Bagi seorang Guru profesional, semangat untuk terus memberikan hasil terbaik dalam mengajar bukan hanya menunjukkan kepandaian, tapi juga menunjukkan hati yang tulus untuk mengabdi. Jika semangat ini disertai rasa cinta tanah air, maka lahirlah sosok Guru yang tak hanya pintar dan ahli di bidangnya, tapi juga memiliki jiwa besar yang siap mengabdi demi mencerdaskan generasi bangsa, sebagai bentuk nyata dari bela negara.
Sebuah penelitian oleh Zuchdi, et al. (2020) menemukan bahwa ketika pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan diajarkan secara konsisten, siswa tidak hanya lebih disiplin dan bertanggung jawab, tetapi juga lebih bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia. Penanaman nilai-nilai ini tentu saja sangat bergantung pada peran Guru yang menghidupkannya dalam kelas dan keseharian.
Namun tentu, menjadi pendidik di era digital bukanlah perkara mudah. Siswa kita kini lebih dekat dengan budaya global daripada tradisi lokal. Mereka mengenal YouTuber luar sebelum mengenal pahlawan nasional. Maka tugas kita sebagai Guru bukan melarang, tetapi menyeimbangkan. Kita perlu menjadi jembatan antara modernitas dan nasionalitas. Kita perlu hadir sebagai sosok yang bisa menunjukkan bahwa menjadi modern tidak harus kehilangan jati diri bangsa.
Ketika Guru mengajak siswa berdiskusi tentang toleransi, ketika ia menyampaikan sejarah dengan bangga, dan ketika ia membimbing murid untuk menghargai perbedaan tanpa menggurui, di situlah nilai bela negara bekerja. Tanpa bendera, tanpa seragam loreng, cukup dengan hati yang penuh cinta pada negeri, dan perilaku hidup yang penuh tanggung jawab.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2019 juga menegaskan bahwa bela negara adalah hak sekaligus kewajiban seluruh warga negara. Maka, dalam konteks pendidikan, Guru adalah aktor strategis yang menjalankan tugas bela negara secara nyata setiap hari.
Ruang kelas kita hari ini adalah benteng masa depan Indonesia. Di sanalah nilai kejujuran, toleransi, kebersamaan, dan cinta tanah air harus terus ditumbuhkan. Tugas mulia ini tidak dapat didelegasikan karena merupakan amanah langsung yang melekat pada setiap pendidik di negeri ini. Mari bersama kita jaga semangat itu. Mari kita terus tanamkan nilai kebangsaan dan bela negara kepada generasi muda. Karena sejatinya, mendidik dengan cinta tanah air adalah bentuk tertinggi dari pengabdian kepada bangsa.
Salam Bela Negara !!!
![]()
