FPWI Tolak Pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu, Ancam Gelar Aksi Demonstrasi

INDRAMAYU – ASWINNEWS.COM
Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI) menyatakan penolakan keras terhadap surat edaran Pemerintah Kabupaten Indramayu yang memerintahkan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI). Surat dengan Nomor: 00.2.5/1700/BKAD tertanggal 16 Juni 2025 itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu dan ditujukan kepada seluruh organisasi wartawan yang tergabung dalam Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), yang saat ini menempati gedung tersebut.

Ketua FPWI, Chong Soneta, menegaskan bahwa pengosongan gedung tanpa proses dialog yang adil mencederai semangat kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers. Ia menyampaikan lima poin tuntutan FPWI kepada Pemkab Indramayu:

  1. Tinjau Ulang Surat Perintah
    FPWI meminta Pemkab Indramayu untuk meninjau ulang dan mempertimbangkan kembali surat perintah pengosongan Gedung GPI.
  2. Dialog dan Musyawarah
    Mengedepankan musyawarah mufakat sebagai solusi terbaik guna meredam konflik dan menjaga hubungan baik antara pemerintah dan pers.
  3. Transparansi Aset
    FPWI menuntut Pemkab menunjukkan bukti fisik dan sahih bahwa Gedung GPI benar merupakan aset milik pemerintah daerah.
  4. Kecam Sikap Sepihak
    FPWI mengecam tindakan Pemkab yang dinilai sewenang-wenang dan tidak menghormati keberadaan organisasi pers di wilayahnya.
  5. Penyelesaian Masalah Ruislag
    Mendesak penyelesaian polemik Ruislag Tanah Kas Desa Sindang yang digunakan Pemkab, serta menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan.

Sekretaris FPWI, Tomi Susanto, menegaskan bahwa jika pernyataan sikap ini diabaikan, pihaknya akan mengerahkan seluruh organisasi di bawah FKJI untuk melakukan aksi unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Indramayu.

“Apabila tidak digubris, kami akan turun ke jalan menyuarakan aspirasi insan pers. Kami tidak akan tinggal diam jika hak kami dikesampingkan,” tegas Tomi.

Sebagai bentuk perlawanan awal, FPWI bersama 22 ketua organisasi dan komunitas pers yang tergabung dalam FKJI menggelar “Mimbar Bebas: Posko Darurat Selamatkan Gedung GPI” mulai Sabtu (21/6) hingga Senin (23/6). Acara tersebut diisi dengan orasi dan pernyataan sikap terbuka menolak pengosongan GPI.

Situasi ini menandai adanya ketegangan antara kalangan pers dan Pemkab Indramayu terkait keberadaan Gedung Graha Pers Indramayu. Para wartawan Indramayu kini tengah menghadapi tekanan yang dinilai mengganggu stabilitas kerja jurnalistik. Perkembangan selanjutnya dari polemik ini akan terus dipantau.

Penulis: Thoha
Editor: Abahroy | Redaksi ASWINNEWS.COM

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *