Isu Penjualan BBM Pakai Jeriken di SPBU AR Hakim Medan Dibantah Pihak Pengelola

🖊️ Penulis: Pitri NST | 📍 Kontributor: SPBU AR Hakim
🗞️ Editor: Kenzo | ASWINNEWS.COM – Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update

Medan – Kamis, 18 Juni 2025
Beredar informasi di media sosial yang menyebutkan adanya praktik pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jeriken di SPBU AR Hakim Bakti, yang berlokasi di Jalan AR Hakim, Medan, dengan nomor SPBU 14.202.140. Namun, pihak pengelola SPBU membantah keras tuduhan tersebut dan menyebut kabar itu tidak sesuai fakta di lapangan.

Manajer SPBU AR Hakim Bakti, yang hanya disebut dengan inisial F, menegaskan bahwa tudingan itu tidak berdasar dan merugikan nama baik pihaknya.

“Kami sudah cek langsung ke lapangan, dan informasi itu tidak sesuai fakta. Tidak benar ada pengisian BBM subsidi menggunakan jeriken di SPBU kami,” ujarnya kepada awak media saat ditemui pada Rabu (17/06/2025).

F juga menyesalkan adanya pemberitaan sepihak yang beredar tanpa adanya konfirmasi resmi kepada pihak SPBU.

“Kami merasa dirugikan karena tidak ada klarifikasi sebelumnya. Berita itu cenderung tendensius dan bisa menyesatkan pembaca,” tambahnya.

Hanya Layani Konsumen Resmi

F menjelaskan bahwa SPBU AR Hakim Bakti hanya melayani pengisian BBM kepada konsumen umum dan para pengusaha Pertamini yang telah terdaftar resmi melalui sistem barcode dari Pertamina.

“Para konsumen yang datang ke sini sudah melalui proses verifikasi dari Pertamina. Tidak ada penggunaan jeriken ilegal seperti yang dituduhkan,” katanya.

Warga Sekitar Membenarkan

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, awak media juga melakukan penelusuran ke warga sekitar. Salah seorang warga yang diwawancarai dan berinisial P membenarkan bahwa pengisian BBM di SPBU AR Hakim hanya dilakukan kepada konsumen biasa dan pemilik Pertamini resmi.

“Setahu saya, mereka memang nggak melayani pengisian pakai jeriken. Mereka juga pakai sistem barcode dari Pertamina,” ungkap warga tersebut.

Ajakan untuk Jurnalisme Berimbang

F mengimbau kepada media agar mengedepankan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu sebelum mempublikasikan informasi yang dapat merugikan pihak tertentu.

“Kami terbuka terhadap wartawan. Silakan konfirmasi kalau ada informasi seperti itu. Jangan langsung naikkan berita tanpa data dan klarifikasi,” tutupnya.


Redaksi AswinNews

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *