Janji Modal Miliaran Berujung Penipuan: Pria Sulsel Rugi Ratusan Juta di Jakarta

Oleh: Al | Laporan Jurnalis: Zulfaz | Editor: Kenzo | Redaksi: Aswinnews.com — Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya dan Ter-Update

JAKARTA — ASWINNEWS.COM – Harapan seorang pria asal Sulawesi Selatan untuk mendapatkan bantuan modal usaha justru berakhir dengan dugaan penipuan ratusan juta rupiah. HPD, inisial korban, mengaku telah tertipu oleh seorang perempuan berinisial AR yang mengiming-imingi dana miliaran rupiah untuk mendanai proyek bisnis.

Kasus ini mulai bergulir sejak Maret 2025 di kawasan Jakarta Pusat. Menurut keterangan korban kepada Tim Investigasi WJ Internasional dan Tim Siber Nasional, AR mengaku tengah mengurus pencairan dana besar dan meminta bantuan tambahan biaya untuk mempercepat proses tersebut. Sebagai imbalannya, ia berjanji akan memberikan sebagian dana kepada HPD untuk membiayai proyek yang tengah dirintis.

“AR mengatakan, jika saya bisa bantu kekurangan dananya untuk pengurusan, maka setelah cair ia akan membantu pendanaan proyek saya,” ungkap HPD saat memberikan keterangan.

Meyakini janji tersebut, HPD pun mengalirkan dana secara bertahap hingga mencapai ratusan juta rupiah. Namun, sejak itu, tidak ada tanda-tanda dana dijanjikan akan cair, sementara AR terus menunda pengembalian uang korban.

Merasa ditipu, HPD melaporkan kejadian ini ke Tim Investigasi gabungan. Mereka menyatakan kasus ini memenuhi unsur pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP.

“Ini bukan lagi sekadar janji kosong, tapi sudah masuk dugaan penipuan berkedok investasi. Pelaku menggunakan skema iming-iming dana proyek untuk meraup keuntungan pribadi,” jelas salah satu pendamping hukum dari tim investigasi.

Korban saat ini tidak lagi berharap mendapat bantuan dana miliaran, melainkan menuntut agar uang yang telah disetorkan segera dikembalikan. Meski pelaku masih menjanjikan pengembalian, HPD merasa janji itu hanya upaya untuk mengulur waktu.

Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari AR, tim kuasa pendamping berencana melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri agar diproses secara hukum.

“Kami sudah mengumpulkan bukti dan siap menyerahkan perkara ini ke pihak berwenang minggu depan, apabila janji pelaku kembali diingkari,” tegas pendamping korban.


Kartolo

Recent Posts

Berbagi Tanpa Tapi, Divisi Sosial TEKAB Kabupaten Malang Gelar Baksos Di Panti Asuhan Al Qarni

Malang, Aswinnews.com – Divisi Sosial TEKAB Kabupaten Malang kembali menggelar kegiatan bakti sosial rutin bulanan.…

3 jam ago

Kapolres Langkat Safari Jumat Di Masjid Al-Hidayah, Berikan Edukasi Kamtibmas kepada Jamaah

Langkat, Aswinnews.com – Kapolres Langkat melaksanakan kegiatan Safari Jumat Ramah Tamah dengan menunaikan Sholat Jumat…

3 jam ago

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional Dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

JAKARTA, Aswinnews.com – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) bersiap menggelar agenda nasional terbesar organisasi melalui Musyawarah…

3 jam ago

“Tegaskan Etika dan Verifikasi Informasi, Hendra Dan Abriansyah Sampaikan Klarifikasi Resmi”

Pontianak, Aswinnews.com – Menyikapi beredarnya rekaman percakapan serta berbagai narasi yang berkembang di media sosial…

4 jam ago

Terima LHP Atas Audit LKPD TA 2025, Pemkab Jombang Sukses Pertahankan Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

JOMBANG, Aswinnews.com – Pemerintah Kabupaten Jombang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

4 jam ago

Dua Pelaku Curanmor Lintas Daerah Dibekuk, Gunakan Kunci T Untuk Beraksi

Rembang, Aswinnews.com – Satreskrim Polres Rembang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi…

4 jam ago