Penulis: Harry | Editor: Kenzo
ASWINNEWS.COM – Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya, dan Ter-Update
BENGKALIS – Pawai malam takbir Iduladha yang seharusnya menjadi momen sukacita dan kebersamaan warga Bengkalis pada Kamis malam, 5 Juni 2025, justru berubah menjadi malam kekecewaan. Ribuan warga yang mengikuti tradisi tahunan ini harus berjalan dalam kondisi gelap total karena lampu jalan tidak menyala di sepanjang rute pawai.
Situasi tersebut langsung menuai kritik keras dari masyarakat. Banyak pihak menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis gagal menjalankan tanggung jawabnya, terutama dalam hal pengawasan dan pengoperasian Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Kami seperti berjalan di lorong maut. Tidak ada satu pun lampu jalan yang hidup, padahal ini malam besar umat Islam,” ujar Zulkifli, warga Jalan Antara.
Pawai malam takbir ini bukan agenda dadakan. Informasi resmi telah disebarluaskan sejak pekan sebelumnya, bahkan menjadi rutinitas setiap tahun. Namun kegagalan memastikan penerangan membuat banyak warga menilai Dishub “tidur” dan tidak menjalankan fungsi teknisnya secara profesional.
“Kalau Dishub tidak tahu soal pawai malam takbir, itu fatal. Tapi kalau tahu dan tetap diam, itu lebih parah—pembiaran!” kata Musliadi, tokoh masyarakat dari Kecamatan Bantan.
Ia menambahkan bahwa masalah ini bukan sekadar teknis, melainkan menunjukkan kelalaian struktural dan kegagalan pelayanan dasar yang dijamin undang-undang.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa penyediaan dan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah bagian dari urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini juga ditegaskan dalam Permendagri Nomor 27 Tahun 2021, bahwa PJU merupakan belanja wajib pelayanan dasar infrastruktur.
“Ini bukan cuma kelalaian administratif, tapi pelanggaran terhadap hak masyarakat atas pelayanan publik. PJU itu hak warga, bukan bonus!” tegas Dedi Rinaldi, praktisi hukum di Bengkalis.
Kekecewaan warga semakin memuncak. Banyak yang menyuarakan agar Kepala Dinas Perhubungan Bengkalis segera dievaluasi, bahkan dicopot, apabila terbukti ada unsur kelalaian atau pembiaran.
“Ini harga diri umat! Kalau Dishub tak mampu urus lampu jalan di malam suci, bagaimana bisa urus lalu lintas harian?” kecam Nurhasanah, warga Kelapapati.
Hingga berita ini diturunkan pada Jumat, 6 Juni 2025, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis. Tim ASWINNEWS.COM Bengkalis masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari pejabat terkait.
Redaksi AswinNews.com
Indramayu – AswinNews.com — Pemateri handal Prof. Dr. Fernandes Simangunsong, S.STP., S.AP., M.Si., Guru Besar…
Langkat – AswinNews.com — Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH., SIK., M.Si., terus memperkuat…
Indramayu – AswinNews.com — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu…
Banda Aceh – AswinNews.com — Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, menindaklanjuti laporan dugaan…
Langkat – AswinNews.com — Sebuah tema yang sangat luar biasa dan mendalam diangkat dalam kegiatan…
Purwakarta, Aswinnews.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta menggelar kegiatan diskusi politik di Sekretariat DPC…