Oplus_16908288
Pringsewu, Aswinnews.com-
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali melakukan tindakan penggeledahan pada Selasa, 3 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, dalam rangka penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.
Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 209/L.8.10/Fd.2/06/2025 tanggal 3 Juni 2025, bertempat di sebuah rumah yang sekaligus digunakan sebagai kantor Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Negara (LPPAN) Perwakilan Provinsi Lampung yang beralamat di Jl. Panglima Polem Gg. Sawo No. 37 Kota Bandar Lampung.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, Tim Penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kegiatan Bimtek dimaksud
Kami berkomitmen memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan Bimtek ini.
penulis. Tim
Editor. Rahmat kartolo
LHOKNGA – Aswinnews.com – Indonesian Rupiah banknotes that are no longer fit for circulation have…
MERAK, BANTEN | Aswinnews.com – Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan, Pro Jurnalismedia…
KEPULAUAN MERANTI | Aswinnews.com – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup sejak usia dini terus…
BINJAI | Aswinnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bergerak cepat menangani insiden pohon tumbang yang…
CIREBON | Aswinnews.com – Polresta Cirebon menggelar Upacara Penyerahan Jabatan dan Pelepasan Wakapolresta Cirebon, AKBP…
ACEH | Aswinnews.com – Uang Rupiah yang telah dimusnahkan karena tidak lagi layak edar kini…