Penulis: Tim Investigasi Aswin NTT, | Editor: Kenzo | Redaksi _AswinNews.com, | Tajam, Akurat, Terpercaya, Berimbang, dan Ter-Update
Belu, NTT – Dugaan kejahatan terorganisir dalam proses pengurusan hak-hak pejuang veteran kembali berlanjut menyeruak di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Tokoh kontroversial Stefanus Atok Bau kini resmi dilaporkan ke Polres Belu atas dugaan penipuan, pungutan liar (pungli), dan penggelapan hak veteran.
Laporan ini diajukan pada Selasa, 3 Juni 2025 pukul 02.45 WITA, oleh dua warga bernama Leandro Duarte dan Mateus Nahak, yang merupakan bagian dari komunitas pejuang 1975/1976. Mereka datang didampingi Ketua Gerbang Indonesia (GI) NTT, Raphael Fahik, SH, serta wartawan dari AswinNews NTT.

Berkas laporan diterima oleh petugas bagian pengaduan di Polres Belu, dan memuat sejumlah bukti penting yang mengarah pada praktik penyimpangan oleh Stefanus Atok Bau.
Bukti-Bukti Menguatkan Dugaan Kejahatan
Berdasarkan dokumen yang diperoleh tim investigasi, berikut adalah daftar bukti yang diserahkan pelapor kepada pihak kepolisian:
- Surat laporan pengaduan resmi.
- Buku dari Kesbangpol yang memuat pas foto para pejuang tahun 1975/1976.
- Foto-foto anggota veteran yang diduga palsu, yakni nama-nama yang tak sesuai umur atau status sejarah perjuangan.
- Bukti pungli berupa setoran uang tunai yang diduga diterima langsung oleh Stefanus Atok Bau.
- Tembusan laporan telah dikirim ke:
- Bupati Belu
- Wakil Bupati Belu
- Dandim 1605 Belu
- Kesbangpol Kabupaten Belu

Laporan ini menandai eskalasi dari keresahan lama yang selama ini terpendam di kalangan pejuang dan ahli waris mereka, terkait pengurusan hak-hak resmi mereka sebagai veteran.
Pelanggaran PP 23 Tahun 2016 dan Indikasi Pidana
Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2016, yang mengubah sebagian dari PP 67 Tahun 2014 tentang Hak Veteran dan Ahli Waris, dalam Pasal 35 ayat (4) ditegaskan bahwa:
“Pembayaran tunjangan bagi veteran atau ahli waris harus dilakukan paling lambat satu bulan setelah penetapan keputusan.”

Namun menurut tim investigasi, terdapat indikasi kuat bahwa pembayaran kepada veteran seperti Leandro Duarte telah tertunda secara tidak sah, karena berkas dan dana tunjangan ditahan atau bahkan diduga digelapkan oleh oknum Minvet (Administrasi Veteran) dan Stefanus Atok Bau. Jika terbukti, hal ini masuk dalam kategori tindak pidana penggelapan dan penipuan.

Skema Pungli Sistematis: Dari ‘Ada Uang, Ada Berkas’ hingga Veteran Palsu
Salah satu narasumber internal mengungkapkan kepada AswinNews bahwa skema pungli telah mengalami evolusi sejak kasus serupa mencuat pada tahun 2009–2011. Saat itu, Mayor Inf (Purn) Longginus Lelo (alm), mantan Kepala Minvet Belu, sempat dijatuhi hukuman oleh Mahmilti Surabaya karena terbukti melakukan pungli terhadap pejuang.
Pasca vonis tersebut, sindikat diduga mengubah modus operasi mereka:
- Ada uang, berkas dikirim
- Ada uang, SK terbit
- Ada uang, tunjangan cair
Modus ini ditengarai telah dilakukan secara masif dan sistematis. Bahkan lebih memprihatinkan, ribuan nama yang diduga sebagai “veteran palsu” kini menghiasi daftar penerima tunjangan, menggeser hak veteran sejati yang memperjuangkan republik sejak invasi 1975.
Masyarakat Menuntut Penegakan Hukum dan Pembersihan Institusi Veteran
Kini, para korban mulai berani membuka suara dan melapor kepada pihak berwajib. Namun, pertanyaan besar masih menggantung:
- Siapa yang sebenarnya mengatur jaringan ini?
- Apakah ada keterlibatan pejabat aktif di Kesbangpol, Kodim, atau Minvet?
- Mengapa dugaan penipuan selama puluhan tahun tidak kunjung diusut tuntas?
Pihak Gerbang Indonesia mendesak agar Kapolres Belu segera memproses laporan ini dengan serius dan transparan. Penegakan hukum yang tegas dianggap satu-satunya jalan untuk mengakhiri penderitaan para pejuang veteran sejati.
“Semoga ada pejabat yang bermoral, yang berani menyelesaikan masalah veteran palsu ini hingga ke akar-akarnya. Biang keroknya sudah jelas, sekarang tinggal niat aparat menegakkan hukum,” ujar Raphael Fahik.
AswinNews.com Akan Terus Mengawal
Redaksi AswinNews berkomitmen untuk terus mengikuti kasus ini secara mendalam. Kami juga membuka ruang bagi korban lain yang ingin bersaksi, serta untuk publik yang ingin menyuarakan keadilan bagi para pejuang Republik yang hak-haknya telah dirampas.
Untuk informasi lanjutan, dokumen eksklusif, dan wawancara dengan para pelapor dan ahli hukum, ikuti kanal resmi kami di www.aswinnews.com