Wakili Kapolres, Kompol Sosialisman Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Purwakarta

PURWAKARTA ASWINNEWS. COM-

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah diwakili Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracth) di Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, pada Rabu, 28 Mei 2025.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta lakukan pemusnahan berbagai barang bukti dari 61 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyampaikan bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan kali ini mengalami penurunan dibanding sebelumnya.

Menurutnya, hal ini bisa menjadi salah satu indikator adanya penurunan tindak pidana di wilayah Purwakarta, meski tetap harus dianalisis secara menyeluruh dari berbagai sumber data, seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkrah, dan menjadi salah satu cerminan kinerja penegakan hukum yang transparan,” ujar Martha kepada wartawan, usai pemusnahan.

Sementara, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Dista Anggara, merinci bahwa dari 61 perkara inkrah tersebut, 35 di antaranya merupakan kasus narkotika.

“Kemudian, enam perkara terkait pelanggaran kesehatan, satu perkara cukai, dan 19 perkara lainnya yang meliputi kejahatan umum seperti pencurian, penganiayaan, hingga pelanggaran Undang-Undang ITE,” ujar Dista.

Adapun untuk rincian barang bukti narkotika yang dimusnahkan, lanjut Dista adalah 2.126,15 gram ganja, 247,79 gram tembakau sintetis, 120,34 gram sabu dan 65 ml cairan sintetis.

Sementara untuk perkara kesehatan, dimusnahkan sebanyak 5.380 butir obat-obatan terlarang, antara lain Dextromethorphan, Hexymer, Tramadol, Alprazolam, hingga Trihexyphenidyl.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender bersama campuran pembersih lantai dan air untuk zat-zat narkotika dan obat-obatan,” kata Dista.

Selain itu, tambah dia, sebanyak 935.920 batang rokok ilegal juga dimusnahkan menggunakan alat incinerator.

Untuk tindak pidana umum lainnya seperti pencurian, penipuan, kepemilikan senjata tajam, penganiayaan, pemerasan, pembunuhan, hingga pelanggaran ITE, pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai jenis barang bukti, berupa pakaian dan tas dibakar, handphone dan smartphone dihancurkan dengan palu, serta senjata tajam digerinda hingga rusak total.

Melalui kegiatan ini, Kejari Purwakarta menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara tegas dan terbuka, serta memastikan tidak ada barang bukti yang disalahgunakan.

“Kami sebagai eksekutor pengadilan bertanggung jawab sepenuhnya dalam menindaklanjuti putusan hukum,” ujar Martha.

Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir mengapresiasi sinergi yang terjalin antara instansi penegak hukum di Kabupaten Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berharap sinergitas antar aparatur penegak hukum dapat terus terjalin sehingga penegakan hukum di Kabupaten Purwakarta dapat berjalan maksimal”, pungkasnya.

***(RK)

Kartolo

Recent Posts

Keributan Antar Rombongan di Cafe Padang Jati Berujung Laporan Polisi

BENGKULU – AswinNews.com — Keributan antar dua rombongan yang terjadi di salah satu tempat hiburan…

14 menit ago

Kapolres Pidie Serahkan Bantuan kepada Korban Puting Beliung di Kota Sigli

PIDIE – AswinNews.com — Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K menyerahkan bantuan sosial secara…

23 menit ago

Kelompok Pengunjung Sidang Kasus Paoman Picu Kemarahan Insan Pers Indramayu, Hina Profesi Jurnalis dengan Sebutan “Wartawan Soak”

INDRAMAYU – AswinNews.com — Suasana persidangan kasus Paoman di Pengadilan Negeri Indramayu yang semestinya berjalan…

33 menit ago

Pelepasan dan Perpisahan Siswa/Siswi Angkatan Ke-4 Berlangsung Khidmat, Penuh Haru dan Kebahagiaan

SIGLI – AswinNews.com — MTsS Ahsan Qur’ani di bawah pimpinan Tgk. Balia Hasballah, anggota DPRK…

1 jam ago

Dugaan Salah Objek Eksekusi Tanah PAUD, Kuasa Hukum: Seluruh yang Terlibat Berpotensi Dipidana

Pagar Dewa, Kota Bengkulu – AswinNews.com — Polemik sengketa lahan yang menyeret sebuah PAUD ke…

2 jam ago

Berlangsung Khidmat, Walikota Langsa Jeffry Sentana Pimpin Upacara Harkitnas Ke-118 Tahun 2026

Langsa Aawinnews.com– Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di…

6 jam ago