Taufikurohman Terpilih Pimpin Koperasi Merah Putih Cijaya: Langkah Nyata Wujudkan Ekonomi Desa Mandiri

PURWAKARTA, AswinNews.com — Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi desa berbasis kerakyatan. Dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Aula Desa Cijaya pada 20 Mei 2025, Taufikurohman ditetapkan sebagai Ketua KDMP Cijaya.

Pembentukan KDMP ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa Indonesia. Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Unang Hasan, serta dihadiri Kepala Desa Cijaya H. Tri Sutisna, Plt Camat Campaka Hj. Dede Sopiah Hasanah, jajaran kecamatan, calon pengurus, dan warga setempat.

Dalam sambutannya, Kades H. Tri Sutisna menyampaikan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi lokal. “Ini adalah strategi besar pemerintah untuk membangun ekonomi kerakyatan dari bawah. Koperasi Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong kemandirian desa,” ujarnya.

Plt Camat Campaka yang akrab disapa Bu Mincreng menegaskan pentingnya dukungan masyarakat terhadap koperasi ini. “KDMP membawa manfaat besar, terutama dalam meningkatkan taraf ekonomi warga. Mari kita sukseskan bersama. Musdesus hari ini telah membentuk lima pengurus, satu anggota, dan tiga pengawas. Semoga amanah dan berjalan lancar,” harapnya.

Sementara itu, Kasi Ekbang Kecamatan Campaka Tatang S. memberikan pemahaman teknis kepada calon pengurus terkait mekanisme rekrutmen, regulasi koperasi, serta anggaran dasar dan legalitas koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Susunan Pengurus KDMP Desa Cijaya:

Ketua: Taufikurohman

Sekretaris: Iim Mutadimah

Bendahara: Atep Khudori

Bidang Usaha: H. Awing

Bidang Keanggotaan: Nurdin

Dewan Pengawas:

H. Tri Sutisna

Unang Hasan

Ujang Bahrudin

Dalam musyawarah tersebut juga disepakati besaran simpanan pokok sebesar Rp50.000 dan simpanan wajib bulanan sebesar Rp20.000.

Pembentukan KDMP ini diharapkan menjadi langkah awal konkret dalam mewujudkan desa mandiri yang mampu mengelola potensi lokal secara profesional dan berkelanjutan.


Penulis: H. Udin | Editor: KenzoAswinNews.com — Tajam, Akurat, Berimbang, Terpercaya

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *