Sengketa Tanah di Gowa Memanas: Keluarga Tasman Diduga Rusak Pagar Pembatas, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas

Gowa, Sulawesi Selatan – Aswinnews.com Sengketa tanah di Dusun Mannyoi, Desa Tamannyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa kembali memicu kegaduhan. Keluarga Tasman, yang mengklaim sebagai pemilik sah atas tanah tersebut, diduga melakukan perusakan pagar pembatas yang dipasang oleh pihak keluarga Dg Bantang, salah satu pihak yang juga mengklaim kepemilikan.

Aksi tersebut memunculkan desakan dari berbagai pihak, termasuk warga dan kuasa hukum keluarga Dg Bantang, agar Kepolisian Resor (Polres) Gowa bertindak lebih transparan dan adil dalam penanganan kasus ini.

Syafar Dg Tula, kuasa dari pihak Dg Bantang, mempertanyakan langkah penyidik Tahbang Polres Gowa yang dianggap belum menggali keterangan dari pihak-pihak terkait, khususnya Racci/Kacci bin Sehu sebagai pemilik awal, dan Muhammad Amin Daeng Manye sebagai pembeli pertama sebelum tanah tersebut jatuh ke tangan Tasman.

“Penyidik sempat menyampaikan bahwa batas tanah mengacu pada pondasi lama. Tapi itu baru satu sisi. Seharusnya ada pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengukuran ulang di lapangan dan klarifikasi dari semua pihak terkait,” kata Syafar, Jumat (9/5/2025).

Oplus_131072

Menurut dokumen yang ada, tanah tersebut awalnya milik Racci/Kacci Bin Sehu, yang menjualnya kepada Manye. Transaksi itu tercatat dalam Akta Jual Beli (AJB) resmi. Selanjutnya, tanah tersebut dibeli oleh Tasman berdasarkan AJB No. 149/2019, dengan luas 200 meter persegi.

Desakan pun dilayangkan kepada Kanit Tahbang Polres Gowa, Ipda Syamsul Bahri, agar segera menggelar perkara ulang dan melakukan pengukuran lokasi yang disengketakan.

“Tanpa pengukuran ulang dan pemanggilan semua pihak yang terlibat, kita tidak akan pernah tahu siapa yang benar. Harus dicocokkan antara AJB Manye, surat ipeda Racci, dan AJB Tasman,” tambah Syafar.

Situasi semakin memanas setelah beredar rekaman video yang menunjukkan dugaan keluarga Tasman mencabut dan merobohkan papan nama milik keluarga Dg Bantang yang dipasang di lokasi. Bukti tersebut telah diserahkan kepada pihak berwajib.

Warga setempat pun mulai gelisah dengan konflik berkepanjangan ini. Mereka berharap aparat kepolisian bersikap netral dan menyelesaikan sengketa secara profesional dengan menjunjung keadilan dan kejelasan hukum.

(Pewarta – FAAZ – Isra Dbj ,| Editor Kenzo)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *