Cirebon, Aswinnews.com — Bulan Mei 2025 menjadi angin segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pencinta liburan. Pemerintah menetapkan sejumlah tanggal merah dan cuti bersama yang menjadikan Mei penuh dengan akhir pekan panjang.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri—yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi—dengan Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tahun 2025 memiliki total 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Tujuan SKB tersebut adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta menjadi panduan bagi instansi pemerintah dan sektor swasta dalam menyusun jadwal operasional.

Pada bulan Mei saja, tercatat tiga hari libur nasional, yakni:
° Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
° Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak
° Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
Ditambah dua hari cuti bersama:
° Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Waisak
° Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama Kenaikan Isa Almasih
Kombinasi tanggal tersebut memberikan peluang untuk menikmati long weekend hingga empat hari, terutama bagi ASN dan pekerja sektor formal lainnya. Waktu ini menjadi momen yang ideal untuk staycation, mudik, atau sekadar rehat sejenak dari rutinitas.
Dengan perencanaan yang tepat, masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan kualitas hidup dan kebersamaan bersama keluarga.
(Journalist: Abahroy | Editor Kenzo)