Belu, NTT,| AswinNews.com ~ Surat Keputusan (SK) keanggotaan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) atas nama Leandro Duarte dilaporkan tertahan selama bertahun-tahun tanpa alasan yang jelas. Leandro, seorang veteran aktif asal Desa Lawalutolus, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyebut penahanan SK tersebut dilakukan oleh Stefanus Atok Bau, yang diduga meminta uang sebesar Rp.6,5 juta sebagai syarat untuk pengambilannya. Rabu,(7/5/2025)
Menurut keterangan Leandro, ia telah mengurus keanggotaan LVRI sejak masih berdinas di Timor Timur. Namun, ketika ia mengecek langsung ke kantor Kaminvet di Kupang, diketahui bahwa SK tersebut telah diambil oleh Stefanus Atok Bau dan Julio Do Carmo tanpa sepengetahuan dirinya.
“Saya sudah berusaha menanyakan keberadaan SK saya sejak kembali ke Belu pada tahun 2012. Tapi setiap kali saya tanyakan, selalu ada syarat uang yang harus disetor agar SK diberikan,” ujar Leandro.

Tak hanya dirinya, sejumlah veteran lain seperti Bau, Mateus Nahak, dan beberapa kawan seperjuangan juga mengalami hal serupa. Mereka mengaku SK masing-masing masih ditahan di kantor Kaminvet Cabang Kabupaten Belu.
Leandro mengaku telah berusaha memenuhi permintaan dengan mengorbankan sejumlah uang dan bahkan menyumbangkan hewan ternak berupa sapi. Namun, karena keterbatasan ekonomi, ia tak sanggup memenuhi permintaan penuh sebesar Rp.6,5 juta yang disebut sebagai syarat wajib oleh Stefanus Atok Bau.
“Saya kecewa karena ini menyangkut hak saya sebagai veteran. Saya tidak hanya tidak menerima SK, tapi juga tidak mendapat honor yang seharusnya menjadi hak saya,” tambahnya.
Ia berharap agar persoalan ini segera diusut tuntas oleh pihak terkait dan meminta perhatian dari pemerintah serta media agar hak-hak para veteran dipulihkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Stefanus Atok Bau maupun pihak kantor Kaminvet Kabupaten Belu.
(Laporan Raphael.F,| Media Aswinnews.com)