Jombang | Aswinnews.com – Untuk memperkuat kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal, Pemerintah Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa malam (6/5/2025). Agenda utama dalam forum ini adalah pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih”, yang diharapkan menjadi penggerak utama kegiatan ekonomi warga.
Musyawarah yang berlangsung di Balai Desa Plemahan ini dihadiri berbagai elemen strategis, termasuk Kepala Desa Chamami beserta perangkat, Pendamping Desa Maulani, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat dan pemuda.

Dalam sambutannya, Chamami menegaskan bahwa koperasi ini bukan sekadar sarana usaha, melainkan simbol kebangkitan ekonomi rakyat berbasis semangat gotong royong. “Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah partisipatif warga dalam mengelola potensi ekonomi desa, mulai dari pertanian, perdagangan, hingga produk olahan lokal,” ujarnya.
Semua warga Desa Plemahan berhak menjadi anggota koperasi ini. Sekretaris Desa, Agus Harianto, SE, menyatakan dukungan penuh dan siap memfasilitasi proses legalitas koperasi agar segera beroperasi resmi. “Kami ingin koperasi ini menjadi contoh pengelolaan ekonomi desa yang profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas sejumlah poin penting:
1. Penunjukan Pengurus: Melibatkan lima tokoh warga untuk posisi strategis, yaitu Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha, Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Sekretaris, dan Bendahara.
2. Modal Awal: Simpanan pokok Rp 50.000/anggota dan simpanan wajib bulanan Rp 10.000.
3. Lini Usaha: Rencana usaha meliputi pengelolaan gerai dan produksi produk lokal.
4. Keanggotaan Terbuka: Pendaftaran terbuka bagi seluruh warga desa.
5. AD/ART: Penyusunan anggaran dasar dan rumah tangga sesuai regulasi terkini.
Ketua BPD, Munir, menyampaikan bahwa koperasi juga akan membentuk tim pengawas dan menyusun struktur organisasi yang jelas. Proses legalitas akan dikawal oleh BPD dan didampingi Dinas Koperasi serta Pendamping Desa guna menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Pendamping Desa, Maulani, menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bentuk pengembangan dari model lama seperti KUD (Koperasi Unit Desa), namun dengan pendekatan baru yang lebih adaptif terhadap kebutuhan desa dan kebijakan nasional. Ia menggarisbawahi pentingnya penyertaan modal 20% dari Dana Desa sesuai Kepmendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur tentang ketahanan dan swasembada pangan.
“Kunci sukses koperasi adalah manajemen yang transparan, partisipatif, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” tegas Maulani.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pemangku kepentingan sebagai tonggak awal pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.
(Jurnalis LR/Kenzo, | Media Aswinnews.com)