BENGKALIS –ASWINNEWS.COM – Komitmen memperkuat tata kelola dan mendukung penyelesaian persoalan hukum, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Selasa (29/4/2025).
Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Aula Kantor Kejari Bengkalis, Jalan Pertanian, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dari kedua lembaga. MoU ditandatangani langsung oleh Direktur Perumda Air Minum Tirta Terubuk, Abel Iqbal, ST, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo.
Kajari Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo, dalam sambutannya menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi ini merupakan bagian dari penguatan hubungan antar lembaga negara yang memiliki tanggung jawab terhadap pelayanan publik.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Perumda Tirta Terubuk. MoU ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam mendukung tugas masing-masing secara sinergis dan profesional,” ujar Sri Odit.
Ia menegaskan pentingnya menjaga koordinasi yang baik agar segala bentuk pendampingan hukum bisa dilakukan secara optimal demi pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Terubuk, Abel Iqbal, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Kejari Bengkalis merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi hukum perusahaan, khususnya dalam menyelesaikan persoalan yang melibatkan pihak ketiga.
“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami yakin proses kerja di Perumda bisa lebih efektif, terutama dalam urusan hukum dan perlindungan proyek strategis. Ini menjadi bagian dari upaya kami menjalankan tata kelola perusahaan yang lebih baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama ini mencakup pendampingan hukum, bantuan litigasi dan non-litigasi, pertimbangan hukum, pengamanan proyek strategis, percepatan investasi, penelusuran aset, pemulihan aset, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pertukaran informasi hukum.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak awal sinergi yang lebih kuat antara Perumda dan Kejari dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penulis Desi Mayasari
Editor Harry
Sigli-AswiNews.com-Di tengah dinamika pelayanan kesehatan yang terus berkembang, Direktur RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli, drg.…
Purwakarta, Aswinnews.com – April 2026(KMP) mengungkap temuan serius yang mengarah pada dugaan tindak pidana lingkungan…
Bengkulu – AswinNews.com —Mencuatnya kabar pegawai Kelurahan Malabro tidak menerima gaji selama tiga bulan memicu…
Purwakarta Aswinnews.com– Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai perayaan hari ulang tahun (milad) ke-47 Bunda…
Kediri -aswinnews.com- Sisawa Kelas XI tehnik Pengelasan dan Fabrikasi Logam ( TPFL ) 1 dari…
BANDA ACEH – AswinNews.com — Ada bentuk kerja yang tak membutuhkan sorak sorai, namun dampaknya…