PEMILIK KOS MESUM DI DESA SIDODADI KECAMATAN NGANTANG DAPAT TERANCAM PIDANA.

ASWINEWS.COM – MALANG Kos mesum di Dusun Sekar Desa Sidodadi Kecamatan Ngantang
yang benerapa minggu yang lalu digerebek warga dan mengamankan 1 pasangan mesum lesbian disertai dengan penganiayaan. Dan sudah dalam proses penanganan Unit PPA Polres Batu

Sebuah rumah kos di Dusun Sekar Rt.03/Rw.01Desa Sidodadi Kecamatan Ngantang heboh digerebek warga. Ternyata sebuah rumah dijadikan tempat kos mesum yang disewakan dengan tarif Rp 150 ribu/malam.
Pantauan awak media di lokasi, hingga berita ini diturunkan kos mesum itu belum disegel Satpol PP maupun dipasang garis polisi.Sabtu ( 26/04/2025.)

Mantan Kabid Penindakan Satpol PP Kabupaten Malang Handoko yang sempat dihuhungi awak media aswinews.com pada
12/04/2025, pukul 06.22 wib lewat telepon wa, Handoko yang baru purna tugas per 1 Maret mengatakan, ‘ akan membantu meneruskan pada Kasatpol PP Kab. Malang, bahkan minta link berita yang awal, ” Kata dia.

Terkait Satpol PP belum menindak lanjuti atau menyegel kos tersebut. Ditemui diselah-selah olahraga pagi, salah satu tokoh masyarakat yang sudah lama purna tugas, berpesan agar namanya tidak disebutkan, dia menyampaikan ” Saya mengikuti pemberitaan yang viral terkait kos mesum, tapi sangat disayangkan sekali sampai detik ini pihak Satpol PP Kabupaten Malang belum menindak lanjuti serta merespon kasus ini, mestinya dari pihak Satpol PP segera mungkin turun kelapangan setelah mendapatkan informasi ini, bahkan media yang menyampaikan informasinya, sangat disayangkan sekali, ‘terangnya

Diketahui pemilik kos tersebut adalah warga Dusun Kenteng, Desa Ngantru, Kecamatan Ngantang berinisial WR yang juga meliliki usaha toko pertanian di Desa tersebut. Arogansi WR inilah yang membuat warga semakin muak.

Jelas, ‘ Satpol PP kecolongan tak bisa deteksi kos mesum di Ngantang, Harusnya Satpol PP lebih peka dan tidak tebang pilih dalam mengatasi masalah yang ada di masyarakat, gak malah yang jelas-jelas berijin dan ada ijinya malah diobok-obok, dan yang jelas-jelas tak ada ijinya sama sekali malah g respon, ini bukti bahwa apa yang dijalankan Satpol PP Kabupaten Malang seakan tidak berpihak kepada masyarakat dalam tanda kutip ada apa ini, bahkan ada masyarakat yang menyampaikan, mungkin karena ‘tidak ada duitnya jadi tidak jalan, atau jangan-jangan ada suatu kordinasi jadi gak turun,’ ini bukti realita bahwa masyarakat kita sangat peka dan sudah pandai serta mengerti, ini adalah bukti nyata bahwa Satpol PP tidak respon cepat dan mengabaikan kepentingan yang lebih luas yaitu masyarakat, semakin lambat respon Satpol PP terhadap masalah kos mesum ini semakin masyarakat dapat melihat dan membaca keberadaan dan peran sesungguhnya Satpol PP Kabupaten Malang,, bila perlu kalau tetap tidak respon nantinya kita sampaikan kepada Bapak Bupati atau ke Inspektorat, atau rolling jabatan Kasatpol PP dengan yang lebih responsif jika diperlukan agar cepat dan tanggap,’ imbuhnya.

Terlepas dari prosedur birokrasi tersebut, ditegaskan, kos mesum di Desa Sidodadi itu jelas-jelas melanggar Perda Kabupaten Malang
tentang Larangan Pelacuran. Menurutnya, setiap orang dilarang mendirikan fasilitas pelacuran.
“Pendiri kos dapat disanksi kurungan 3 bulan atau denda Rp 15 juta. Kalau yang mengelola pelacuran kurungan 3 bulan, denda Rp 5 juta,” tandasnya.

Awak media aswinews.com juga sudah mengawali chat dengan memperkenalkan diri dan menghubungi Kasatpol PP Kabupaten Malang Firmando via chat wa, akan tetapi tidak di respon, bahkan sampai berita ini ditulis tetap tidak ada respon dari Kasatpol PP Firmando, Kos Mesum di Dusun Sekar, Rt.03/Rw.01, Desa Sidodadi, Kecamatan Ngantang yang beberapa waktu lalu digerebek, ironisnya warga mendapati 1 pasangan perilaku seks menyimpang ( lesbian ) KN dan EL yang disertai dengan penganiayaan kepada seorang lelaki berinisal DN hingga mengalami beberapa luka tusuk, yang sekarang sudah ditangani dan mulai diproses di Unit PPA Polres Batu,

Keberadaan kos mesum tersebut sudah meresahkan warga. Sebab bercokol di tengah lingkungan masyarakat juga di dekat sebuah masjid. Rumah kos yang digerebek, inipun adalah kasus kali ketiganya di kos tersebut, ini bukanlah hoaks dan berita bohong, bahkan 2 penggerebekan lalu oleh warga terjadi pada bulan puasa lalu, dimana masyarakat menjalani puasa di bulan suci untuk menahan segala hawa nafsu telah dinodai dengan perbuatan-perbuatan mesum bahkan tak lazim, yang seharusnya tak boleh terjadi.

Kos ini bertingkat satu ini mempunyai beberapa kamar kamar yang bahkan sudah dipromosikan lewat medsos facebook oleh pemiliknya WR, teryata sering disewakan kepada pasangan mesum yang ingin mengumbar nafsu. ( Tim )

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *