Indramayu,-
Komitmen memperkuat gerakan advokasi Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) berbasis inklusi ditegaskan dalam Pertemuan Jaringan Orang Muda Inklusi untuk Advokasi Kebijakan HKSR yang diselenggarakan pada 26–27 April 2025 di Aula Hotel Grand Trisula Jl. Di Panjaitan No.77, Karanganyar, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu,Minggu (27/04/2025).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu dan Yayasan SAPA, Dengan dukungan dari Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) Menghadirkan 25 orang muda dari berbagai organisasi dan komunitas seperti KPI Indramayu, PLK Polindra, PLK Desa Tugu, Karang Taruna Kabupaten Indramayu, PMI Indramayu, Lakpesdam NU, Yayasan Kusuma Bongas hingga Forum Genre Indramayu, pertemuan ini menjadi momentum konsolidasi untuk memperkuat strategi bersama dalam memperjuangkan hak kesehatan reproduksi dan kesetaraan gender di tingkat daerah.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, tercatat 514 permohonan dispensasi kawin sepanjang tahun 2023. Angka ini mencerminkan masih tingginya praktik perkawinan anak, yang berkontribusi terhadap tingginya risiko kehamilan usia dini dan kekerasan berbasis gender.
“Kalau kerja advokasi dilakukan sendiri-sendiri, dampaknya kurang terasa. Pertemuan ini menjadi penting untuk menyatukan langkah, memperkuat jaringan, dan memastikan kelompok rentan benar-benar diikutsertakan dalam setiap tahapan perubahan kebijakan,” ujar Yuyun Khoerunnisa, Staf Advokasi Yayasan SAPA.
Selama dua hari, para peserta mendalami refleksi perjalanan advokasi HKSR di Indramayu, berbagi praktik baik, memetakan peluang advokasi dalam dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),dan Renstra (Rencana Strategis) Dinas Kesehatan serta DISDUK-P3A,(Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) hingga menyusun peta jalan advokasi bersama dan mekanisme komunikasi jaringan.
Agni Mufliha, Field Officer Yayasan SAPA, menegaskan, “Kami ingin memastikan advokasi HKSR tidak hanya bersifat simbolik. Harus berbasis pengalaman nyata dan menjawab kebutuhan kelompok muda dari beragam latar belakang.” Tegasnya.
Melalui hasil pertemuan ini, diharapkan terbangun gerakan advokasi yang lebih kuat, strategis, dan berpihak pada hak-hak orang muda, untuk mendorong lahirnya kebijakan daerah yang adil, ramah remaja, dan menghormati prinsip Hak Asasi Manusia.
(Thoha)