Polres Bengkalis Gelar Press Release,Ungkap Kasus Penanaman Ganja di Rupat
Polres Bengkalis Gelar Press Release, Ungkap Kasus Penanaman Ganja di Rupat
BENGKALIS –ASWINNEWS.COM – Polres Bengkalis menggelar kegiatan press release pada Sabtu (12/4/2025) bertempat di Aula Mapolres Bengkalis. Dalam kegiatan ini, Wakapolres Bengkalis mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., memaparkan pengungkapan kasus narkotika jenis tanaman ganja yang terjadi di wilayah hukum Polres Bengkalis.
Dalam keterangannya, Wakapolres didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar. Mereka menyampaikan kronologi penangkapan seorang tersangka berinisial NA alias Anto, yang diduga kuat sebagai pelaku penanam dan pemelihara tanaman ganja di rumahnya, Jalan Pelajar Dusun II, Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat.
Penangkapan dilakukan pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 03.30 WIB oleh Tim Opsnal Satnarkoba. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan 8 (delapan) pot berisi tanaman ganja dan 1 (satu) unit handphone android warna putih sebagai barang bukti.
“Pelaku mengaku mendapatkan bibit tanaman ganja dari seseorang berinisial A, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tersangka dijanjikan imbalan sebesar Rp300 ribu dan tambahan Rp500 ribu jika tanaman tumbuh dengan baik,” jelas Iptu Doni Binsar.
Wakapolres Bengkalis menegaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukumannya mencapai penjara seumur hidup.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga menyampaikan komitmen Polres Bengkalis untuk terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan. Dengan sinergi, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.
Kegiatan press release diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama awak media yang turut hadir, serta penegasan dari jajaran Satnarkoba untuk terus meningkatkan patroli dan penyelidikan dalam rangka memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis.