Koperasi Desa Merah Putih Idealnya Dapat Segera Dioperasionalkan

Koperasi Desa Merah Putih Idealnya Dapat Segera Dioperasionalkan


Oleh : Jacob Ereste
Wartawan Lepas


Program Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 80 ribu Koperasi Desa Marah Putih memberi harapan perbaikan ekonomi rakyat yang semakin memburuk akhir belakangan ini, apalagi kemudian ditambah perang tarif yang dipicu oleh kebijakan Donald Trump dengan menaikkan tarif pajak 32 persen bagi Indonesia yang membuat kondisi ekonomi nasional semakin memburuk. Oleh karena itu, kebijakan Presiden untuk membangun Koperasi Desa Marah Putih perlu sesegera mungkin diwujudkan, agar geliat ekonomi rakyat bisa segera dimulai dengan fokus kepada petani, nelayan dan usaha masyarakat kecil agar dapat segera bangkit dan bertumbuh menjadi Soko guru ekonomi bangsa yang kuat dan tangguh.

Perkiraan modal yang diperlukan Rp 400 triliun, sekiranya bisa segera dicairkan untuk menggerakkan berbagai usaha serta bidang pekerjaan untuk rakyat, pasti memberi dampak positif, setidaknya semangat usaha dan bekerja dalam membangun lapangan usaha dan pekerjaan yang baru dapat segera dilakukan dan memberi harapan bagi kehidupan yang lebih baik, sejahtera dan berkeadilan, khususnya bagi warga masyarakat kecil sebagai basis pertahanan serta ketahanan ekonomi bangsa dan negara Indonesia berdaulat dan mandiri, tanpa ketergantungan pada pihak asing.

Pembangunan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih ini sudah selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih yang telah diteken Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.

Jika setiap Koperasi Desa Merah Putih itu memerlukan dana Rp 5 milyar, maka untuk 80 ribu Koperasi yang harus dipersiapkan itu membutuhkan Rp 400 triliun. Sementara Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi sendiri mengaku belum tahu dari mana dana sebanyak itu harus diadakan untuk Koperasi Desa Merah Putih, yang menurut data BPS tahun lalu bahwa desa di Indonesia ini lebih dari 83 ribu desa.

Memang proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini terus digeber. Simulasi pun sudah dilakukan Kementerian Koperasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) untuk realisasi untuk Koperasi Desa Merah Putih yang sangat diharap mampu membangun kondisi ekonomi rakyat dapat segera membaik.

Kementerian Koperasi sendiri menginformasikan sudah ada 32 ribu Desa yang telah memiliki koperasi dan sekitar 52 ribu desa yang belum memiliki koperasi. Karena itu, kajian untuk melakukan pengabungan atau semacam transformasi dengan Koperasi Desa Merah Putih yang akan memiliki cara pengelolaan yang sama — terarah dan terukur serta dalam sistem kontrol yang efektif dan efisien, dapat maksimal mencapai target yang diharapkan.

Lebih dari itu kehadiran Koperasi Desa Merah Putih sangat diharap mampu menyediakan lapangan kerja baru bagi angkatan kerja dan pengangguran yang banyak di Indonesia sehingga bisa produktif dan tidak menjadi beban serta hambatan dalam upaya pemerintah melakukan pengembangan ekonomi rakyat yang patut menjadi benteng pertahanan dan ketahanan ekonomi bangsa dan negara Indonesia.

Idealnya, gerak operasional Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto bisa segera dioperasionalkan segera debgan memanfaatkan dana dari efisiensi APBN sebesar Rp 325 triliun yang akan diserahkan Presiden kepada Danantara. Karena dalam kontek pembenahan ekonomi nasional yang sangat mendesak ini relevan menerapkan motto lebih cepat akan lebih baik agar dapat sesegera mungkin memberi manfaat pada gerakan ekonomi nasional kita yang bisa dimulai dari rakyat di desa. Sehingga ekonomi kerakyatan sebagai implementasi dari ekonomi Pancasila dapat nyata terwujud.


Banten, 12 April 2025

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *