Ijazah Palsu Dan Konsekuensi Hukum Pidananya 6 Tahun Serta Denda Rp.500 Juta

Ijazah Palsu Dan Konsekuensi Hukum Pidananya 6 Tahun Serta Denda Rp 500 Juta


Oleh : Jacob Ereste
Wartawan Lepas


Kekisruhan masalah ijazah Joko Widodo yang diragukan keasliannya semakin runyam, karena bergeser menjadi masalah bagi Universitas Gajah Mada (UGM) yang tidak juga siap untuk membuktikan adanya ijazah Joko Widodo yang asli, seperti dikatalan juga berasal dari Fakultas Kehutanan UGM Jurusan Teknoligi Kayu yang kini dklaim telah hilang dari arsip Univerisitas.

Kesaksian akademisi senior UGM sendiri, Prof. Mohammad Naiem memastikan tidak ada Program Studi Teknologi Kayu selama UGM berdiri sejak tahun 1946. Setidakny, Prof. Mohammad Naiem telah menjadi bagian dari Fakultas Kehutanan UGM sejak fakultas itu berdiri, karena hanya ada 4 jurusan yang resmi, yaitu Sulvikultur, Manajemdn Hutan, Teknologi Hasil Hutan dan Konservasi Sumber Daya Hutan.

Sebelimnya, pada 27 Maret 2025 di Solo, Joko Widodo sudah menanggapi kegaduhan masalah ijazahnya yang ditengarai palsu itu menyebutnya sebagai fitnah murahan yang terus diulang-ulang, lantaran memang tak kunjung diklierkan dengan cara yang paling gampang dan sederhana menunjukkan saja ijazah miliknya yang dianggap asli itu. Persis seperti yang dikatakan Panda Nababan yang ikutan merasa gerah menyaksikan masalah ijazah Joko Widodo yang diduga palsu itu tak kunjung mereda. (Sawitku.Id, 11 April 2025). Karena sebelumnya mbulet, tak pernah perlihatkan ijazah asli, Joko Widodo malah menantang wargamasyarakat untuk membuktikan ijazahnya palsu. (Sawitku.Id, 1April 2025).

Joko Widodo menyatakan siap menghadapi segala bentuk upaya pembuktian, meski dia sendiri enggan untuk menunjukkan ijazah aslinya ke publik atau je Universitas Gajah Mada yang semakin jauh dan terlibat dalam kasus yang bisa merumtuhkan nama besar UGM sendiri sebagai lembaga pendidikan yang telah nemperoleh kepercayaan bergengsi dari masyarakat.

Pernyataan dari Joko Widodo yang terkesan menghindar dari sikap jujur dan transparan terkait masalah ijazah miliknya dari Fakultas Kehutanan UGM ini justru menyulut kemarahan publik hingga merencanakan hebmndak mebggeruduk UGM pada 15 April 2925 dan mendarangi kediaman Joko Widido di Solo pada esoknya, 16 April 2025. Informasi yang diperoleh, rombongan peserta dari Jakarta akan dikoordinasi langsung oleh Prof. Dr. Eggy Sudjana bersama Bunda Wati Salam dan Jatiningsih dari Aspirasi Emak-emak Indonesia.

Kontraversi yang semakin memperburuk masakah ijazah Joko Widodo yang diyakini sejumkah pakar dan aktivis adalah palsu, justru menyeret pihak UGM makin terperosok seperti munculnya seorang Guru Besar Hukum Pidana UGM ini yang menyatakan bahwa ijazah Joko Widodo asli, tapi hilang entah dimana hutan rimbanya.

Pernyataan Prof. Dr. Markus Priyo Gunarto SH., M.Hum mengklaim bahwa ijazah Joko Widodo pernah ada, namum kini tidak lagi tersimpan di arsip kampus. Artinya, UGM telah kehilangan arsip yang dicuri oleh pihak tertentu. Artinya, jada ada konsekuensi hukum pidananya yang perlu diusut lebih jauh, bila telah diganti tanpa melalui prosedur yang sah.

Pengakuan terhadap ijazah Teknologi Kayu itu dapat dikenajan sanksi pidana 6 tahun penjara. Potensi Joko Widodo untuk dijerat hukum penjara ini, apabila terbukti menggunakan ijazah palsu dari Program Studi Teknologi Kayu Fakultas Kehutanan UGM, tandasnya. (Sawitku.Id, 12 April 2025). Sebab akibat dari odmalsuan ijazah adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum berdasarkan KUHP maupun UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdikknas) seperti dakam pasal 263 ayat (1) KUHP dan pasal 623 ayat (2) KUHP menyadar mereka yang dengan sengaja menggunakan surat atau ijazah palsu.

Begitu juga dengan pasal 69 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa penggunaan ijazah palsu dapat dihukum penjara lima tahun dan/ atau denda maksimal Rp 500 juta. Menurut Resmon Hasiholan Sianipar yang sangat percaya bahwa ijazah Joko Widodo dari Fakultas Kehutanan UGM itu palsu sanggub membuktikan dengan uji porensik ungkapnya. (Saeitku.Id, 7 April 2025) dan juga akan hadir mebggeruduk UGM dalam acara halal bi halal bersama sejumlah aktivis pejuang demokrasi dan jeadilab hingga esoknya di runah Joko Widodo, di Solo.


Banten, 12 April 2025

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *