Aksi Tolak Revisi UU TNI Digelar Di DPRD Jombang, Disambut Wakil Ketua DPRD
Jombang-aswinnews.com- Gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang TNI terus meluas.
Sejumlah elemen masyarakat di Jombang menggelar aksi demonstrasi bertajuk “Jombang Menggugat”, berlangsung pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 15.00 WIB di depan gedung DPRD Kabupaten Jombang.
Aksi ini mengusung seruan #CabutUUTNI dan #IndonesiaGelap sebagai bentuk protes terhadap perluasan fungsi TNI di ranah sipil.
Para peserta aksi mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap membahayakan demokrasi.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak pemerintah untuk:
1. Mencabut revisi UU TNI yang dinilai merugikan demokrasi sipil.
2. Menolak perluasan fungsi TNI dalam ranah sipil.
3. Menolak penambahan kewenangan TNI dalam operasi militer selain perang, terutama di ranah siber.
4. Membubarkan komando teritorial.
5. Mengembalikan TNI ke barak dan mencopot anggota aktif TNI dari jabatan sipil.
Aksi ini mendapat respons dari DPRD Kabupaten Jombang. Wakil Ketua DPRD Jombang, H. Syarif Hidayatullah, ST., MT., dan H. Mas’ud Zuremi, turut menemui para demonstran.
Kehadiran mereka menunjukkan adanya perhatian dari pihak legislatif terhadap aspirasi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lebih lanjut dari pemerintah daerah mengenai tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
Mif,biro Jombang
—