Komite Mitra Pembangunan Pemerintah Kabupaten Indramayu Mewujudkan Visi REANG

Komite Mitra Pembangunan Pemerintah Kabupaten Indramayu Mewujudkan Visi REANG


INDRAMAYU-ASWINNEWS.COM- Pembentukan Komite Mitra Pembangunan Pemerintah Kabupaten Indramayu periode 2025-2030,dirasa masih sangat kurang dan fundamental, yaitu Keuangan dan pengelolaan Asset Daerah,Tata ruang,kehutanan,pertambangan,pertanahan dan irigasi,Pengentasan kemiskinan,Tenaga kerja,Pemberantasan TPPO,Pemberantasan Narkoba dan penyalahgunaan obat,perdagangan dan industri.

Hal itu disampaikan H.D.Badrun,S.H.MH,advokat dan pengamat politik di Desa Segeran Kidul Indramayu,Kamis 27 Maret 2025,kepada Editor aswinnews.com.

” Bidang-bidang tersebut belum disebutkan,” ujarnya.

Lebih lanjut Badrun mengungkapkan,maka Komite Mitra Pembangunan ini dapat dimaknai,

*Pertama, melegitimasikan komunitas yang menamakan Komunitas Diaspora bukan representatif semua strata Masyarakat Indramayu.

*Kedua,bukan Tenaga Ahli BAPPEDA sehingga Pemerintah Kabupaten Indramayu berkewajiban membiayai Kegiatan Komite Mitra Pembangun Indramayu bersumber dari APBD Indramayu.

*Ketiga,terbuka peluang oknum-oknum Komite mitra pembangunan Indramayu menarik kepentingan kroninya, untuk melakukan kolusi dan Korupsi dalam kebijakan dan Pelaksanaan APBD Indramayu di era Bupati dan Wakil Bupati Indramayu Luki Hakim,Saefudin selama periodenya yaitu dari tahun 2025-2029.

*Keempat,sangat mudah tergelincir APH membidik dengan Perkara Tipikor karena Komite Mitra Pembangunan Indramayu tidak dijelaskan dibiayai dari APBD Indramayu,tidak jelas job diskripsi,tata kerja dan landasan hukum kelembagaannya dalam Satuan Kerja Perangkat Pemda Indramayu.

Badrun berharap,Pemda dengan dukungan dan kerja keras Komite,bisa memenuhi harapan masyarakat Indramayu.


Team Red

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *