Menjelang Perayaan Lampu Colok Di Bengkalis,Warga Harap Himbauan Larangan Mobil Dari Pemkab

Menjelang Perayaan Lampu Colok Di Bengkalis, Warga Harap Himbauan Larangan Mobil Dari Pemkab

BENGKALIS –ASWINNEWS.COM – Menjelang perayaan tradisional Lampu Colok di Kabupaten Bengkalis, masyarakat mulai ramai membicarakan harapan agar pihak terkait, terutama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan aparat keamanan, memberikan himbauan tegas terkait penggunaan kendaraan roda empat saat perayaan berlangsung. Diskusi ini semakin hangat pada Selasa, 25 Maret 2025, seiring dengan semakin dekatnya perayaan tersebut.

Tradisi Lampu Colok yang digelar setiap malam 27 Ramadhan (tujuh likur)menjelang Hari Raya Idulfitri selalu menjadi daya tarik tersendiri bagi warga lokal maupun wisatawan. Jalan-jalan desa dan kota dipenuhi dengan masyarakat yang ingin menikmati kemeriahan lampu colok yang berjejer indah di sepanjang jalan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kemacetan kerap terjadi akibat banyaknya kendaraan roda empat yang ikut melintas di jalur-jalur utama lokasi perayaan.

“Kami berharap ada himbauan dari Pemerintah Daerah dan pihak kepolisian agar masyarakat tidak menggunakan mobil saat malam Lampu Colok. Tahun-tahun sebelumnya, jalanan macet total karena banyak kendaraan yang terjebak di ruas jalan sempit,” ujar Samsul, salah satu warga desa pangkalan batang.

Senada dengan itu, Ahmad, seorang pemuda dari Kecamatan Bantan, mengatakan bahwa tanpa kendaraan roda empat, masyarakat bisa lebih nyaman menikmati tradisi Lampu Colok. “Kalau hanya sepeda motor atau berjalan kaki, arus lalu lintas lebih lancar. Tapi kalau banyak mobil masuk, orang-orang susah bergerak dan suasana jadi kurang nyaman,” katanya.

Warga berharap pihak berwenang, seperti Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis, serta pihak kecamatan dan desa, segera mengeluarkan regulasi atau himbauan terkait pembatasan kendaraan roda empat pada malam puncak perayaan Lampu Colok.

Sementara itu, beberapa tokoh masyarakat juga mendukung usulan ini demi kelancaran perayaan. “Kami mengajak semua pihak untuk memahami bahwa tradisi ini harus dinikmati bersama dengan nyaman. Jika memang perlu, Pemkab bisa menetapkan zona bebas kendaraan roda empat di titik-titik tertentu,” ujar Haji Ridwan, salah satu tokoh adat setempat.

Kini, masyarakat menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar tradisi Lampu Colok tahun ini bisa berjalan lebih tertib dan nyaman bagi semua.


Penulis Ardes

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *