Polres Kepulauan Meranti Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Untuk Pemudik Lebaran Idul Fitri 1446 H

Polres Kepulauan Meranti Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Untuk Pemudik Lebaran Idul Fitri 1446 H

MERANTI –ASWINNEWS.COM – Menyambut arus mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Polres Kepulauan Meranti memberikan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik ke kampung halaman. Layanan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang khawatir meninggalkan kendaraan mereka selama mudik.

Layanan penitipan kendaraan ini resmi diumumkan dalam kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setyawan, SH, SIK, pada Senin (24/03/2025). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Maitertika, SH, MH, Kabag Ops Kompol Syahrizal, SE, MH, MSi, Kabag Ren Kompol Novia Indra, SH, Kasat Lantas AKP Fajri Sentosa, SH, MH, Kasi Humas AKP Raden Surtika, Kasat Polairud Iptu Abdul Roni, SH, serta Ketua Persatuan Keluarga Daerah Piaman (PKDP) Kabupaten Meranti, Bagindo Nasir.

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat secara gratis di Mako Polres Meranti maupun di Polsek-Polsek jajaran. Ini bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mudik,” ujar AKBP Kurnia Setyawan.

Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu khawatir akan keamanan kendaraan pribadi mereka yang ditinggalkan. Kapolres menegaskan bahwa penjagaan akan dilakukan secara ketat selama 24 jam, memastikan kendaraan tetap aman hingga pemilik kembali dari perjalanan mudik.

Adapun lokasi penitipan kendaraan dan nomor kontak yang dapat dihubungi adalah sebagai berikut:

Mako Polres Meranti : 0812-6755-1058

Polsek Tebingtinggi : 0812-6612-8854

Polsek Tebingtinggi Barat : 0822-8914-9583

Polsek Rangsang : 0852-2502-0262

Polsek Rangsang Barat : 0852-7820-4886

Polsek Merbau : 0822-9113-0125


Layanan penitipan ini sudah mulai dibuka sejak awal Ramadan dan akan berlangsung hingga arus balik selesai. Warga yang hendak menitipkan kendaraan hanya perlu membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan KTP untuk proses pendataan.

Kapolres juga menghimbau masyarakat yang hendak mudik untuk tetap memperhatikan keamanan rumah masing-masing. Ia menyarankan agar rumah yang ditinggalkan selama mudik dilaporkan kepada Ketua RT/RW atau Kepling setempat.

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini agar lebih tenang selama mudik. Pastikan juga rumah dalam keadaan aman dan titipkan kepada tetangga atau aparat lingkungan setempat,” tambah AKBP Kurnia.

Ketua PKDP Kabupaten Meranti, Bagindo Nasir, yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut mengapresiasi langkah Polres Meranti. Ia mengatakan bahwa layanan ini sangat membantu masyarakat, khususnya yang mudik ke luar daerah atau luar pulau.

“Ini sangat bermanfaat. Warga bisa mudik dengan tenang tanpa takut kehilangan motor atau mobil yang ditinggal,” ujar Bagindo.

Dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis dari Polres Kepulauan Meranti, diharapkan arus mudik tahun ini berjalan aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat.

Penulis:Rustami
Editor: Ardes

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *