Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Bengkalis Dilelang, Harga Mulai Rp385 Ribu
BENGKALIS – ASWINNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis kembali melelang puluhan unit kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan. Masyarakat, khususnya penggemar otomotif dan pemburu barang lelang, kini berkesempatan mendapatkan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan harga yang ramah di kantong.
Dalam pengumuman bernomor 000.2.3.2/168/BPKAD/LELANG/2025, Pemkab Bengkalis melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi mengumumkan akan melelang 39 unit kendaraan roda empat dan 10 unit kendaraan roda dua.
Menariknya, harga limit kendaraan yang dilelang cukup terjangkau. Untuk unit roda empat, harga limit termurah dibuka dari Rp4 jutaan, sedangkan roda dua dibuka mulai Rp385.000 saja.
Lelang terbuka ini akan dilaksanakan pada Selasa, 25 Maret 2025 mendatang, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, Jalan Sultan Syarif Kasim No. 55, Teluk Binjai, Kota Dumai.
Peserta yang ingin mengikuti lelang diwajibkan memenuhi persyaratan dan prosedur yang telah ditentukan. Mulai dari pendaftaran, penyetoran uang jaminan, hingga mekanisme penawaran yang akan dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai dengan ketentuan lelang negara.
Panitia lelang dari BPKAD Bengkalis mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar dan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan. Informasi detail mengenai daftar kendaraan, spesifikasi, dan ketentuan lelang dapat diakses melalui laman resmi KPKNL Dumai atau langsung ke BPKAD Bengkalis.
Penulis Ardes
—