PHK Menjelang Lebaran Patut Ada Kebijakan Khusus Pemberian THR Kepada Kaum Buruh

PHK Menjelang Lebaran Patut Ada Kebijakan Khusus Pemberian THR Kepada Kaum Buruh

Oleh : Jacob Ereste
Wartawan Lepas


Ribuan buruh Indonesia terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) justru semakin ramai menjelang Hari Raya, sehingga pihak pengusaha terkesan ingin menghindar dari pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang menjadi bagian dari tanggung jawab pihak pengusaha untuk berbagi sedikit kebahagiaan dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri 2025.

Karena itu berbagai lapangan pekerjaan baru tampak tampil dalam berbagai bentuk utamanya pada saat bulan ramadhan dengan berjualan beraneka makanan hingga kulaan buah-buahan dan beragam bentuk usaha lainnya sekedar untuk bertahan hidup, sebab uang pesangon dari perusahaan banyak yang belum diterima oleh pekerja yang terkena PHK. Apalagi untuk berharap adanya THR sekedar untuk memeriahkan perayaan hari raya bersama keluarga.

Artinya, wacana untuk pulang kampung seperti tradisi yang sudah biasa dilakukan saat hari raya lebaran seperti jauhnya panggang dari api. Hingga semua hal jadi terasa dingin dan beku, tak juga menghadirkan rasa yang menyegarkan. Jadi, dalam istilah lain, tingkat keprihatinan perlu ditingkatkan. Tak pulang mudik dan menahan selera agak lebih kuat untuk tidak mengungkap banyak hal, kecuali sekedar bertahan untuk tidak sampai kelaparan.

Kondisi ekonomi yang terus menghimpit, toh tidak bisa dihindari, karena memang harus dihadapi dengan keteguhan dan sikap tawakal yang kuat. Yang penting anak dan istri tidak sampai menimbulkan polah yang bisa menambah masalah baru ketika konsentrasi untuk menutupi kekurangan supaya tidak semakin parah akibatnya.

Oleh karena itu sikap dan langkah nyata dari pemerintah sangat diperlukan, bagaimana caranya agar beban ekonomi rakyat dapat dibantu dan diringankan, supaya tidak sampai menimbulkan akses yang semakin memperburuk keadaan yang tengah dihadapi oleh warga masyarakat kebanyakan.

Agaknya, dalam kondisi seperti sekarang inilah pembagian sembako lebih relevan dilakukan. Sebab saat menjelang bulan ramadhan hingga mendekati lebaran harga bahan pokok semakin terasa tidak terbeli dengan penghasilan dari pekerjaan serabutan saat pasca PHK dialami oleh banyak orang. Tidak hanya bagi buruh pekerja di pabrik, tetapi juga tidak sedikit dialami oleh karyawan yang bekerja di perkantoran.


Banten, 16 Maret 2025

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *