BPKAD Kepulauan Meranti Ungkap Penyebab Tunda Bayar Rp.119 M
MERANTI – ASWINNEWS.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti memaparkan kondisi keuangan daerah dalam rapat bersama Komisi II DPRD, Senin (17/3/2025). Kepala BPKAD, Irmansyah, menjelaskan bahwa hingga kini terdapat tunda bayar sebesar Rp 119 miliar yang belum terselesaikan.
“Tunda bayar mencakup pengadaan barang dan jasa Rp 38 miliar, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN lima bulan Rp 54 miliar, Siltap perangkat desa lima bulan Rp 24 miliar, serta gaji honorer Desember 2024,” jelas Irmansyah.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran disebabkan belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat sebesar Rp 41 miliar dan dari provinsi Rp 22,8 miliar. “Kas daerah kita tidak mencukupi. Kami sudah surati Kementerian Keuangan dan Gubernur Riau, serta akan berkoordinasi lagi ke provinsi pekan ini,” ujarnya.
Saat ini, BPKAD baru mampu membayarkan sekitar 10 persen dari total tunda bayar dengan mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kami minta semua pihak bersabar. Begitu dana masuk, tunda bayar segera kita selesaikan,” tambah Irmansyah.
DPRD mendesak BPKAD agar mempercepat langkah dan memastikan pembayaran prioritas, khususnya menjelang Ramadan dan IdulFitri.
Penulis Rudi
Editor Ardes
—