INDRAMAYU-ASWINNEWS.COM- H.M. Sidkon Djampi, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2024-2025 di Sekretariat DPD KNPI Kabupaten Indramayu. Acara ini berlangsung pada hari Minggu, 16 Maret 2025, dan dihadiri oleh Ketua KNPI Kabupaten Indramayu, Khamza Fansuri, serta jajaran pengurus DPD KNPI dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Khamza Fansuri menyampaikan ucapan terima kasih atas kedatangan H.M. Sidkon Djampi dan berharap sosialisasi ini dapat memberikan wawasan dan pemahaman kepada para pemuda, khususnya anggota KNPI di Kabupaten Indramayu.
Sementara itu, H.M. Sidkon Djampi menjelaskan bahwa KNPI Indramayu harus kreatif dan komunikatif dalam berkontribusi pada pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya memahami Perda yang terkait dengan pesantren, wisata, dan lainnya. Dengan demikian, KNPI Indramayu dapat berperan aktif dalam pembangunan di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Indramayu.
Bakhrudin
—