Wabup Kabupaten Kepulauan Meranti Tinjau Minimarket, Cek Takaran Minyakita
MERANTI –ASWINNEWS.COM – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, S.M., M.M., bersama tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Meranti, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu minimarket yang berada di Jalan Banglas, Selatpanjang, Jumat (14/03/2025). Sidak ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian takaran pada produk minyak goreng kemasan “Minyakita”.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup Muzamil secara langsung menyaksikan proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Disperindag. Dari tiga sampel yang diperiksa—dua kemasan plastik dan satu botol—ditemukan satu kemasan plastik Minyakita yang isi volumenya tidak sesuai standar, hanya 970 ml dari seharusnya 1000 ml.
“Atas temuan ini, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. Namun untuk sementara, barang tetap kita izinkan dipasarkan karena kebutuhan minyak goreng di masyarakat cukup tinggi, apalagi jelang bulan Ramadhan,” ujar Muzamil kepada awak media usai sidak.
Wabup Muzamil juga menegaskan bahwa pihak minimarket hanya sebagai pengecer, bukan pemasok produk. Oleh karena itu, proses penelusuran asal-usul distribusi Minyakita yang bermasalah akan dilakukan aparat penegak hukum.
“Kami ingin memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan masyarakat. Ini menjadi perhatian serius, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, ketika kebutuhan bahan pokok meningkat,” tegasnya.
Selain itu, Wabup Muzamil mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan produk-produk yang tak sesuai takaran, kedaluwarsa, ataupun praktik dagang yang tidak wajar di lapangan.
“Kami terbuka menerima laporan dari masyarakat. Jika ada minyak yang kurang takaran, produk kadaluarsa, atau harga tak wajar, segera laporkan. Kami akan tindaklanjuti,” himbaunya.
Ia juga mengajak rekan-rekan media untuk ikut berperan dalam pengawasan pasar. Menurutnya, peran media sangat strategis untuk menyampaikan informasi kepada pemerintah, termasuk jika ada indikasi penimbunan minyak goreng atau bahan pokok lainnya.
“Jika ada yang menimbun minyak atau kebutuhan pokok lainnya, mohon informasikan ke kami. Jangan sampai masyarakat dirugikan,” pinta Muzamil.
Wabup Muzamil menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen menjaga stabilitas harga, ketersediaan stok, dan melindungi hak-hak konsumen, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri 1446 H.
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Meranti, Marwan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ifwandi, serta personel Polres Kepulauan Meranti.
Penulis Rudi
Editor Ardes
—