Menyoal Kontroversi Study Tour Berbasis Regional

Menyoal Kontroversi Study Tour Berbasis Regional

Oleh : Sujaya, S. Pd. Gr.
(Dewan Penasihat DPP Asosiasi Wartawan Internasional)

*A. Awal Kebijakan Krusial yang Kontroversial*

Persoalan kegiatan Study Tour Sekolah ini mulai menjadi masalah krusial dan kontroversial sejak diberlakukannya Surat Edaran (SE) tentang larangan study tour ke luar provinsi Jawa Barat yang dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, ditetapkan pada 8 Mei 2024. SE tersebut bertujuan untuk memaksimalkan potensi wisata lokal di Jawa Barat setelah pandemi Covid 19 dan menjaga keselamatan siswa, terutama setelah terjadinya insiden kecelakaan study tour yang dialami oleh Keluarga besar SMK Lingga Kencana Depok pada 11/5/2024 di Tanjakan Ciater, Subang.

Lalu hal tersebut dipertegas oleh Gubernur Jawa Barat yang baru Dedi Mulyadi yang telah memberikan maklumat larangan kegiatan study tour sekolah dengan alasan untuk mengurangi beban ekonomi orang tua siswa dan menghindari potensi risiko yang bisa terjadi selama perjalanan. Kebijakan ini mulai disampaikan pada 12 Februari 2025 setelah ia terpilih sebagai gubernur. Meskipun kegiatan study tour memiliki manfaat edukatif, Dedi menilai bahwa faktor keselamatan dan kesejahteraan siswa harus lebih diutamakan. Kebijakan ini juga untuk meringankan beban orang tua wali siswa di Jawa Barat.

Larangan studi tour ke luar wilayah regional tersebut akhirnya mengundang reaksi kontroversial terutama dari pengamat pariwisata, Asosiasi rumah makan, hotel, pengelola destinasi wisata dan bahkan pedagang kaki lima.

*B. Reaksi Kebijakan Regional yang Kontroversial*

Di antara reaksinya ada yang berupa boikot dan mem-black list tujuan destinasi wisata ke wilayah Jawa Barat seperti yang dilakukan oleh beberapa Gabungan PengusahaTravel wilayah Jawa Tengah bahkan dari GAPITT (Gabungan Pengusaha Itenari Tour Travel) Wilayah Ciamajukuning Jawa Barat sendiri ikut merasa keberatan dengan kebijakan regional tersebut.

Beberapa alasan dan argumen yang diungkapkan meliputi :

1.Larangan study tour yang diucapkan dan viral di medsos tidak berkekuatan hukum. Dunia pariwisata itu tidak ada sekat yang berlaku adalah pasar. Kewajiban pemerintah adalah menata destinasi wisata agar menjadi tujuan pariwisata menarik. Sehingga larangan itu bisa dicabut.

2.Kewenangan itu bukan batu yang turun dari langit. Ia diatur dalam peraturan. Bersumber dari aturan dan melaksanakannya juga pakai aturan. Karena berangkat dari aturan, maka ada batasannya. Batasan itu tertuang dalam aturan. Makanya, ada batasannya. Batasannya yang ada dalam peraturan perundang-undangan. Batasannya juga ada namanya asas umum. Peraturan itu belum ditetapkan.

3.Walaupun Gubernur mempunyai diskresi dan berwenang mengeluarkan keputusan, karena kita negara hukum (rechstaats), baik gubernur, wali kota maupun bupati proses pembuatan keputusan tetap harus mengacu pada landasan hukumnya, yaitu UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peratuan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022.
Hal ini berbeda dengan negara berdasarkan kekuasaan (machtstaat), di mana pemimpin bisa sewenang-wenang membuat keputusan tanpa harus mempertimbangkan untung ruginya publik.
Pelarangan study tour di sekolah-sekolah merupakan niat baik dari Gubernur Jabar. Berangkat dari keluhan sebagian orang tua murid yang merasa terbebani finansialnya, kemudian ia langsung membuat keputusan pelarangan, dengan anggapan study tour hanya piknik, padahal tidaklah demikian. Di dalam Study tour sarat dengan nilai-nilai edukasi. Tetapi seperti sebuah pepatah, niat baik kalau caranya salah, tidak akan menghasilkan kebaikan, malah menimbulkan masalah baru. Dalam membuat keputusan, Bila Gubernur tidak menerapkan teknis prinsip negara hukum, dengan mengajak berunding atau minimal bertanya pada aparat Dinas Pendidikan Jabar, kabupaten, dan kota, pihak sekolah (guru, kepala sekolah, dan komite). Mereka adalah pihak yang layak didengar dan dipertimbangkan suaranya terkait urgensi study tour. Atau kalau mau menerapkan teknik yang lebih akurat, bisa melakukan survei berapa orang tua murid yang ada di tiap sekolah yang tergolong mampu finansialnya, dan berapa yang lemah finansialnya. Lalu disurvei juga, berapa orang orang tua yang setuju dan memandang study tour ada manfaatnya dan yang tidak setuju. Juga disertakan radius paling jauh dari sekolah. Teknik tersebut akan menghasilkan keputusan yang adil dan tidak akan menggenarilisasi semua sekolah. Bisa saja hasilnya ada sekolah yang orang tuanya setuju dan memandang manfaat study tour, ada juga yang tidak. Bagi sekolah yang orang tuanya setuju dengan study tour, lalu cari penyelesaian untuk anak yang ekonominya kurang mampu. Bisa subsidi silang atau bisa tidak mewajibkan semua siswa ikut study tour. Asal transparan, teknik ini selain memenuhi prinsip negara hukum, juga memenuhi syarat pengambilan logika. Adanya murid yang tidak mampu, tidak kemudian membatalkan murid yang ekonominya mampu. Berbeda dengan cara yang diputuskan Dedi Mulyadi, one man show, adanya kasus murid/orang tua yang tidak mampu kemudian menggugurkan murid/orang tua yang mampu dan setuju study tour. Artinya, kasuistis menggugurkan yang umum. Ini contoh logika sesat. Keputusan itu bersifat emosional. Kebijakan yang dibuat secara emosional akhirnya hanya akan melahirkan masalah baru. Bisa saja pihak sekolah sekarang memilih tiarap untuk mematuhi aturan tersebut, tapi ujung-ujungnya mental dan psikologis pendidik dan siswa jadi terganggu. Guru dan murid jadi jumud, jenuh, dan bosan, serta dihantui ketakutan. Meskipun pasti ada sisi kelemahannya, study tour tidak bisa dipandang sama sekali tak bermanfaat. Biasanya, seorang murid hanya punya pengalaman satu kali di sekolahnya mengalami study tour. Tidak setiap tahun.

*C. Mengukur Esensi Study Tour*

Belajar tidak selamanya harus di dalam kelas, karena terkadang suasana belajar di luar kelas yang menyenangkan dapat mempengaruhi proses dan hasil pembelajaran. Salah satu metode pembelajaran yang dapat dilakukan di luar kelas adalah studi Tour atau karyawisata.

Menurut KBBI, “Karyawisata” adalah kunjungan ke suatu objek dalam rangka memperdalam dan memperluas pengetahuan. Biasanya studi tour atau karyawisata ini dilakukan dengan cara berkunjung ke suatu tempat.

Studi tour tersebut bertujuan untuk memperkenalkan pusat perkembangan dunia iptek, warisan budaya dan destinasi wisata edukasi dan kepada peserta didik. Terbukti bahwa kegiatan studi tour tersebut dapat berdampak baik untuk pengembangan literasi sekolah.

Indonesia memiliki banyak daya tarik wisata yang memiliki nilai pembelajaran yang bisa menjadi rekomendasi. Kondisi tersebut dapat anda gunakan untuk memperoleh manfaat seperti yang disebutkan di atas. Study tour tidak hanya sebagai sebuah perjalanan saja, melainkan sebuah perjalanan untuk mempelajari sebuah hal baru untuk menambah wawasan dan pengetahuan.

Salah satu program kegiatan study tour yang bisa dipilih oleh sekolah adalah Week Without Walls Program. Week Without Walls adalah program wisata edukasi dalam bentuk study tour dengan durasi minimal selama 5 hari di mana siswa terlibat aktif dalam kesempatan pelayanan masyarakat, mengambil kegiatan pembelajaran di luar kelas dan membantu siswa merangkul potensi mereka untuk membuat perbedaan. Destinasi yang bisa menjadi pilihan untuk program study tour ini diantaranya adalah Malang, Bandung, Yogyakarta hingga Bali yang sarat dengan potensi wisata budaya, perkembangan iptek dan destinasi wisata edukasi.

*D. Urgensi dan Manfaat Study Tour*

Study tour atau karya wisata adalah aktivitas di luar ruangan kelas yang memiliki tujuan untuk belajar mengenai proses suatu hal secara langsung. Aktivitas ini biasanya dilakukan oleh sekolah sekali dalam satu tahun. Selain menjadi sarana belajar para siswa, kegiatan ini menjadi sebuah kegiatan berekreasi.

Proses belajar dalam kegiatan ini berbeda karena para murid akan mengunjungi obyek secara langsung.

Proses belajar mengenai teori-teori di dalam kelas memiliki banyak perbedaan dibandingkan belajar tentang sebuah teori sambil melihat langsung obyek dari teori tersebut.

Hal itulah yang menyebabkan banyak instansi Pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan tersebut. Selain memiliki kesan menarik, tetapi juga anda akan mendapatkan berbagai manfaat dari kegiatan ini.

*E. Urgensi dan Manfaat Studi Tour*

Studi Tour dapat dibedakan dalam terminologi untuk kegiatan wisata edukasi seperti ini. Untuk kegiatan wisata edukasi dengan durasi 1 hari atau full day tour, biasa disebut sebagai kegiatan field trip. Sedangkan untuk kegiatan wisata edukasi yang memakan waktu lebih dari satu hari (menginap), ini bisa disebut sebagai Study Tour.

Berikut di bawah ini adalah manfaat yang didapat dengan mengadakan kegiatan study tour.

1. Memberikan Pengalaman yang Tidak Ditemukan di Kelas

Tidak semua hal mengenai proses belajar dapat dihadirkan dalam sebuah kelas. Hal ini merupakan peran penting aktivitas tersebut karena dengan kegiatan ini dapat memecahkan masalah dengan bertemu langsung dengan obyek penelitiannya.

2. Memberikan Sumber Informasi Secara Langsung

Membaca buku saja tidak akan cukup untuk memahami sebuah permasalahan. Siswa pasti akan merasakan kebosanan dan tidak dapat meresap penjelasan yang ada dalam buku. Dengan aktivitas ini siswa dapat terjun langsung ke lapangan untuk melihat obyek-obyek pembelajaran dan pembelajaran akan mudah dimengerti.

3. Siswa akan Mendapatkan Informasi Secara Faktual

Siswa dapat secara langsung bertemu dengan sumber pembelajaran.

4. Memiliki Pengalaman Menarik

Proses belajar seperti ini akan memberikan pengalaman yang berbeda bagi para murid.

Selain mendapatkan ilmu, murid juga akan mendapatkan pengalaman baru yang dapat menjadi bekal pembelajaran ke jenjang selanjutnya.

6. Meningkatkan Minat Belajar

Dengan melakukan kunjungan-kunjungan ke suatu lokasi obyek tertentu yang memiliki nilai pembelajaran dapat membuka wawasan para murid yang bisa ditemukan secara langsung. Dengan itu minat belajar akan meningkat karena murid mendapatkan kesan belajar yang berbeda.

7. Meningkatkan Kesadaran Terhadap Lingkungan

Jika anda melakukan proses belajar di luar ruangan kelas maka akan bertatapan langsung terhadap alam sekitar. Murid akan melakukan pengamatan mengenai obyek yang ada dalam lingkungan agar lebih mengenal karakteristik dan hal lain yang berhubungan dengan obyek penelitian.

8. Menumbuhkan Minat dalam Bidang Masing-masing

Dengan adanya kegiatan study tour, murid akan mengenal lebih luas tentang dunia. Siswa akan lebih banyak mengenal bidang-bidang dalam Pekerjaan dan rutinitas masyarakat luas. Hal itu akan menumbuhkan dan mempertajam cita-cita yang diinginkan. Orang-orang baru yang ada di sekitar lingkungan akan membuka wawasan baru untuk menambah pengetahuannya.

*F. Dampak Buruk dan Ekses Study Tour*

Sebagai sebuah kegiatan yang banyak memiliki dampak positif, tentu saja program ini di lapangan banyak memiliki dampak buruk dan ekses dalam penerapannya di sekolah. Sehingga hal ini perlu mendapat perhatian dari para stakeholder pendidikanpendidikan untuk merumuskan bersama dalam menghindari dampak buruk dan negatif, risiko, dan ekses dari konsekuensi program tersebut.

Beberapa dampak negatif yang perlu mendapat perhatian adalah berikut ini.

1. Alasan Kurangnya Prioritas Keamanan dan Keselamatan Perjalanan

Dalam beberapa kasus kadang pihak sekolah dan guru pengelola program Study tour kurang memperhatikan dan memprioritaskan Keamanan dan Keselamatan selama perjalanan. Karena pihak sekolah terindikasi ingin mengambil keuntungan yang besar dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak biro travel melalui suatu kontrak kerjasama. Karena lebih mengedepankan unsur bisnis dan keuntungan yang besar sehingga pengadaan moda transportasi kadang cenderung kurang berkualitas dan asal jalan. Hal inilah yang bisa menjadi bom waktu seperti bis macet di jalan bahkan bisa membahayakan penumpang. Untuk itu pihak sekolah harus memastikan bahwa moda transportasi yang digunakan layak jalan yang dibuktikan dengan surat lolos uji KIR dan sertifikasi awak bus serta dipastikan tidak dalam pengaruh minuman keras dan penggunaan narkotika. Di samping itu kadang penginapan kurang diperhatikan dan bahkan penginapan yang digunakan kurang layak dan tidak representatif.

2. Biaya yang Memberatkan Orang Tua

Biaya Study Tour yang cukup mahal tentu saja dianggap banyak memberatkan pihak orang tua / wali peserta didik apalagi bila harus menginap sehingga harus ada tambahan biaya penginapan dan tambahan biaya konsumsi. Apalagi kadang banyak terindikasi terjadi unsur mark up dengan dalih untuk mendapatkan keuntungan dari pihak komite, sekolah dan guru serta panitia.

3.Indikasi Ajang Bisnis Oknum Sekolah dan Guru

Sudah menjadi rahasia umum di mata orang tua /wali peserta didik bahwa program studi Tour terindikasi menjadi ajang bisnis tahunan pihak komite, sekolah dan guru. Walaupun selalu ada pembicaraan antara pihak orang tua/wali peserta didik dengan komite sekolah tetapi terkesan sudah diprogram sedemikian rupa sehingga biaya studi tour masih dianggap lebih mahal secara umum.

4. Adanya Unsur Pemaksaan Program Study Tour

Program study Tour tidak boleh ada pemaksaan dan sifatnya harus suka rela. Karena tidak setiap orang tua/wali siswa semuanya dalam keadaan kondisinya mampu secara ekonomi. Kadang sebagian berada dalam kesulitan ekonomi. Karenanya program studi Tour tidak boleh diwajibkan dan tidak boleh ada kompensasi apapun bagi yang tidak ikut. Program hanya diprioritaskan bagi yang mau dan mampu saja. Dalam hal ini pihak sekolah seharusnya menyiapkan solusi alternatif seperti membuat program subsidi silang bagi peserta yang mampu dan tidak mampu serta bisa memprogramkan cara menabung biaya sejak awal.

*G. Kebijakan dan Refleksi Manajemen Study Tour*

Beberapa pemegang kebijakan seperti Pemerintah, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pun ikut terkena imbasnya untuk memperketat hingga menyetop perijinan program studi tour sekolah. Sehingga semua bersuara menanggapi persoalan tersebut.

Namun tidak demikian dengan Herrie salah satu Pengelola Objek Wisata di Jawa barat,
dia mengatakan bahwa tidak setuju dengan pembatasan tersebut.Semestinya Pemerintah lebih menegaskan regulasi terkait penggunaan transportasi, bukan membatasi program kegiatan study Tour. Seperti menindak transportasi tak berijin, mensertifikasi driver, dan mengaudit perusahaan transportasi dan travel agar menggunakan bus yang layak.

Saat itu Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno juga merespons kecelakaan maut itu dengan berkoordinasi untuk memperketat aturan transportasi yang digunakan saat Study Tour. Ia menekankan bahwa bukan Study Tournya yang harus diperketat tetapi kelayakan kendaraan dan juga sumber daya manusia nya. Ia mengatakan bahwa kita terus berkoordinasi yang menjadi permasalahan inti dengan kecelakaan bus yang beberapa kali terjadi. Ini bukan study Tournya tapi fasilitas transportasi dan kepastian bahwa fasilitas tersebut memiliki kehandalan dan SDM yang mengemudikannya memiliki kesigapan dan kondisi prima.Kemudian ia juga mengimbau kepada instansi yang akan mengadakan Study tour untuk selalu mengecek kepastian kendaraan yang akan digunakan dalam kondisi yang sesuai dengan aturan Pemerintah. Jadi ekosistem yang harus diperbaiki dan kita harus mensosialisasikan ke sekolah atau organisasi apapun itu karena Study Tour ataupun sekolah juga harus memastikan setiap pesanan kendaraan yang berkaitan dengan transportasi menuju destinasi wisata itu harus dalam. Kondisi yang sudah aman. Untuk bisa melakukan pengecekan kendaraan yang digunakan layak digunakan dan masyarakat bisa mengeceknya di aplikasi yang telah disediakan oleh pemerintah melalui aplikasi SPIONAM dari Kementrian Perhubungan, jika bus itu tidak terdaftar maka merupakan red flag.

Kecelakaan maut yang menelan korban jiwa tersebut dalam penyelidikan awal bus tidak berizin, KIR mati, dan ada sistem pengereman yang tidak berjalan.

Jadi menurut hemat penulis ketika pohon ada benalu misalnya atau apapun yang merugikan atau membahayakan bukan berarti pohon yang harus ditebang tapi benalunya yang diurus atau dimusnahkan karena merugikan dan membahayakan. Jadi sebagai seorang insan profesional, tidaklah elok bila menggagas opini tanpa argumentasi dan pemikiran yang jelas dan terkesan emosional hanya karena sebuah kasus. Karena dari ribuan yang telah terlaksana dalam proses studi tour/karya wisata /studi banding/benchmarking atau sejenisnya. Kasus kecelakaan terjadi hanya beberapa kasus yang membahayakan dan memakan korban jiwa. Menurut saya itu murni faktor kesalahan/kelalaian personel, mesin dan teknis. Sehingga Pemerintah, Pemda, Dinas, sekolah, komite perlu memprioritaskan proteksi, keamanan dan kesehatan terhadap kelayakan kendaraan, kesehatan pengemudi dan tata laksana pemandu wisata, pendamping siswa, tata tertib peserta dan aturan yang ketat. Bukan melarang atau membatasi secara regional tujuan wisata edukasi tersebut.

Indramayu. 14/3/2025

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *