Jelang Arus Mudik Dishub Bengkalis Terapkan Ganjil Genap Di Pelabuhan Air Putih
Jelang Arus Mudik, Dishub Bengkalis Terapkan Ganjil-Genap Di Pelabuhan Air Putih
BENGKALIS – ASWINNEWS.COM – Guna mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkalis akan menerapkan sistem ganjil-genap di Pelabuhan Air Putih. Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kepala Bidang Pelayaran Dishub Bengkalis, Edi Kurniawan, saat diwawancarai Aswinnews.com pada Minggu (9/3/2025).
Menurut Edi, sistem ganjil-genap ini akan berlaku mulai H+1 hingga H+6 setelah Lebaran. “Penerapan aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Air Putih. Pelabuhan Sungai Pakning tidak diberlakukan ganjil-genap karena arus kendaraan di sana masih normal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dishub Bengkalis juga memberlakukan pembatasan jumlah kendaraan yang diizinkan menyeberang setiap hari. Kuota tersebut disesuaikan dengan kapasitas dermaga dan armada kapal yang beroperasi.
“Kami menetapkan kuota maksimal 300 kendaraan roda empat per hari. Dengan adanya pembatasan ini, kami berharap penumpukan kendaraan bisa dihindari, sehingga pemudik tidak perlu lagi menginap di pelabuhan hanya untuk menunggu giliran penyeberangan,” terang Edi.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik tahun ini, Dishub Bengkalis mengoperasikan lima unit kapal penyeberangan yang akan melayani hingga 20 trip dalam sehari. Penambahan jadwal penyeberangan ini diharapkan mampu mengurai kemacetan dan memastikan kelancaran transportasi bagi masyarakat.
Edi juga mengimbau kepada para pengguna jasa penyeberangan untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan demi kenyamanan bersama. “Kami harap masyarakat dapat memahami dan mengikuti aturan ganjil-genap serta ketentuan kuota harian. Ini semua demi menciptakan arus mudik yang lancar, aman, dan nyaman,” tutupnya.