Dari Harga Cabai Yang Mahal Hingga Retreat Kepala Daerah Yang Jadi Membebani APBN


Dari Harga Cabai Yang Mahal Hingga Retreat Kepala Daerah Yang Jadi Membebani APBN


Oleh : Jacob Eresete
Wartawan Lepas


Tak lagi penting apakah Pertamax yang dipalsukan atau Pertalite, karena semua sudah menjadi konsumsi rakyat yang didera kerugian dan menguntungkan ribuan triliun yang mereka nikmati tanpa rasa dosa dan terkutuk, akibat banyak kendaraan milik rakyat yang menjadi cepat tidak sehingga rakyat harus mengeluarkan biaya ekstra untuk memperbaiki kendaraan miliknya yang banyak juga diantaranya yang belum lunas membayar cicilan kredit.

Gonjang ganjing banyak hal yang memusingkan rakyat yang tengah suntik menghadapi ekonomi yang sulit, menjadi semakin rumit. Nilai pajak pun terus menghimpit seakan berpacu dengan harga kebutuhan pokok. Tragisnya Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan hanya bisa menganjurkan kepada warga masyarakat untuk mengatasi harga cabai yang melonjak harganya menjelang bulan Ramadhan menanam cabai di pekarangan sekitar rumah. Dia pikir orang kota yang sangat membutuhkan cabai memiliki pekarangan yang luas seperti di kampungnya.

Anjuran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pun begitu, tidak logis dan terkesan asal ngomong. Agar masyarakat dapat ikut mengatasi harga cabai yang melonjak menjelang ramadhan, bukan untuk dimakan sesuai lebaran.

Komentar dan saran pejabat yang asal ngomong ini sangat terkesan hanya untuk mengalihkan perhatian, hingga seakan-akan mereka sangat perduli dengan derita dan tekanan ekonomi rakyat. Padahal, komentar konyol semacam itu jangan dikira bisa ditelan begitu saja oleh rakyat yang semakin cerdas dan kritis hari ini, justru cemooh yang mereka ungkapkan karena sangat tidak bermutu dan tidak memiliki manfaat apa-apa kecuali kebisingan yang menambah kebingungan.

Yang relevan untuk dikomentarin serta diklarifikasi adalah biaya retreat yang kisruh lantaran klaim biaya pribadi Prabowo Subianto dengan biaya dari APBN juga diklaim dari APBN lewat Kemendagri dengan teknis pelaksanaan tanpa tender hingga menjadi perkara yang sedang digugat oleh seorang aktivis anti korupsi.

Reaksi Mensesneg dan Wamendagri atas atas pelaporan dugaan korupsi retreat kepala daerah ke KPK. Laporan itu dilakukan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi atas dugaan penyelenggaraan retreat Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada, Jum’at 28 Februari 2025. Lantaran beban biaya retreat ditumpukan pada Anggaran dan Balanja Daerah (APBD). Sedangkan Sekretariat Negara memastikan pelaksanaan retreat pada 21-28 Februari 2025 dilaksanakan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 200.5/628/SJ yang diunggah Dandhy Laksono lewat akun X pribadinya mengungkap klausul para kepala daerah terpilih mesti menyetor sejumlah uang ke PT. Lembah Tidar untuk mengikuti kegiatan retreat selama 8 hari di Magelang.

Katanya, biaya biaya akomodasi dan konsumsi disetorkan kepada PT. Lembah Tidar Indonesia dengan No. Rekening Bank BRI : 368501035699530 Rp 2.750.000 X 8 hari pelaksanaan, kata Surat Edaran Mendagri tersebut.

Prasetyo sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengakui perusahaan PT. Lembah Tidar Indonesia ditunjuk sebagai pengelola pelaksanaan retreat termasuk retreat para Menteri Kabinet Merah Putih pada 25-27 Oktober 2024. Prasetyo juga membantah isu penyetoran sejumlah uang oleh Kepala Daerah terpilih ke PT. Lembah Tidar Indonesia. Dia justru memastikan seluruh biaya untuk pelaksanaan retreat ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ada di Kementerian Dalam Negeri, tandasnya.

Wamendagri Bima Arya pun ikut meyakinkan penyelenggaraan retreat kepala daerah sudah transparan dan sesuai dengan aturan, katanya seusai rapat di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Senin, 3 Maret 2025. Dia pun mengatakan retreat kepada daerah itu sepenuhnya menggunakan APBN.

Retreat kepala daerah susulan, ia informasikan juga akan segera dilaksanakan setelah lebaran. Retreat susukan ini untuk kepala daerah yang belum mengikuti retreat gelombang pertama dan untuk mereka yang sengketanya dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Muatan isi retreat tetap tentang Asta Cita.


Banten, 5 Maret 2025

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *