Pemerintah Dorong Pemda Dukung Sertifikasi Halal RPH Dan Produk UMKM Daerah
Pemerintah Dorong Pemda Dukung Sertifikasi Halal RPH Dan Produk UMKM Daerah
JAKARTA-ASWINNEWS.COM– Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah (Pemda) agar mendukung sertifikasi halal Rumah Potong Hewan (RPH) dan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah produk halal di Indonesia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, negara Indonesia memiliki potensi besar di bidang produk halal. Bahkan, menurut sejumlah hasil riset, 87,2 persen masyarakat Indonesia memilih produk halal. Oleh karena itu, peluang ini perlu disikapi dengan mengintensifkan peningkatan produk tersebut melalui sertifikasi halal.
“Kalau kita tidak segera mengambil langkah dengan melakukan sertifikasi halal, untuk menjamin produk halal, maka penduduk kita yang memilih 87,2 persen memilih produk halal, mereka akan mengambil produk halal, terserah itu buatan Indonesia ataupun buatan luar negeri,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang dirangkaikan dengan Sertifikasi Produk Halal di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Mendagri menjelaskan, dukungan terhadap kebijakan sertifikasi produk halal bukan semata soal ideologi keagamaan. Namun, hal itu merupakan sebuah upaya dalam menyikapi persaingan dagang di skala global. Untuk diketahui, berdasarkan data State of Global Islamic Report tahun 2020-2021, Indonesia menempati peringkat pertama negara konsumen makanan halal. Sedangkan negara pengekspor pada peringkat pertama adalah Brasil.
Mendagri menambahkan, pentingnya menyiapkan sertifikasi produk halal merupakan salah satu cara dalam mengatasi ketahanan pangan di Indonesia. Sebagai salah satu negara dengan populasi masyarakat muslim terbesar di dunia, jaminan produk halal menjadi langkah strategis dalam menyiasati peluang tersebut.
“Jadi market yang sangat besar jangan sampai diserbu oleh produk dari luar negeri. Dan kemudian kita harus menjadikan market kita kuat di market sendiri. Kita harus menguasai market kita sendiri,” imbuhnya.
Bila perlu, tambah Mendagri, produk halal dari dalam negeri diupayakan agar mampu diekspor ke luar negeri. Menurutnya, hal ini tidaklah sulit bila produk UMKM di daerah dapat dilakukan sertifikasi jaminan produk halal. Hal itu diyakini juga akan mampu membuka peluang pasar dari para pembeli di skala luas.
“Jadi mendapatkan bigger opportunity, kesempatan yang lebih besar. Calon pembeli yang lebih banyak untuk membeli produk-produk mereka karena ada tambahan sertifikasi halal,” tandasnya.
Hadir pada forum tersebut, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan beserta jajaran, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono, serta Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kelik Budiana. Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, serta para pejabat di lingkungan Kemendagri.