Mendagri: Pengendalian Inflasi Perlu Seimbangkan Kepentingan Konsumen Dan Produsen
Mendagri: Pengendalian Inflasi Perlu Seimbangkan Kepentingan Konsumen Dan Produsen
JAKARTA-ASWINNEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, upaya pengendalian inflasi di daerah perlu menyeimbangkan kepentingan konsumen dan produsen. Jika angka inflasi terlalu tinggi diyakini akan menyulitkan konsumen. Sebaliknya, bila capaian inflasi terlalu rendah dinilai menyulitkan produsen.
“Kita selalu menjaga keseimbangan [angka inflasi agar] konsumen senang, produsen senang, karena Indonesia negara produsen dan juga negara konsumen,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang dirangkaikan dengan Sertifikasi Produk Halal di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), perkembangan inflasi nasional per Februari 2025 secara Year on Year (YoY) sebesar -0,09 persen. Angka ini merupakan yang terendah dari 24 negara G20. Sedangkan dari 186 negara di dunia, Indonesia menempati peringkat 10.
Mendagri menekankan, meskipun mengalami deflasi, angka ini terbilang baik. Hal ini lantaran daya beli di tingkat masyarakat masih terjaga. Ia menjelaskan, berdasarkan dari data BPS pula, diketahui kelompok penyumbang inflasi di antaranya makanan, minuman, dan tembakau. Selain itu, penyumbang lainnya yakni dari perawatan pribadi dan jasa lainnya.
“Artinya harga-harga masih pada posisi berimbang, menyenangkan konsumen bisa terjangkau harganya, tapi juga menyenangkan produsen karena masih terjadi kenaikan harga,” imbuhnya.
Mendagri menambahkan, capaian tersebut merupakan hal yang positif. Untuk itu, ia mengajak semua pihak meliputi pemerintah pusat dan daerah untuk bersyukur atas torehan tersebut. Selain itu, Mendagri juga mendorong semua pihak, khususnya daerah, untuk bersama-sama menjaga angka inflasi secara seimbang.
Adapun target yang diberikan pemerintah pusat yaitu angka inflasi berada di kisaran angka 1,5 persen hingga 3,5 persen. Angka tersebut dinilai ideal bagi produsen maupun konsumen. Mendagri pun mewanti-wanti pemerintah daerah agar betul-betul memantau perkembangan harga barang dan jasa. Pasalnya, menurut sejumlah survei, isu krusial yang menjadi perhatian bagi masyarakat adalah tentang biaya hidup, meliputi barang dan jasa. Berikutnya mengenai isu lapangan pekerjaan, demokrasi, dan sebagainya.
“Nah oleh karena itu kita perlu menjadi sangat serius untuk mengendalikan harga barang dan jasa yang merupakan bagian dari biaya hidup, cost of living,” tandasnya.