Artikel/Opini

Kontroversi Novi Citra Indriyati : Antara Kebebasan Berekspresi Dan Sanksi


Kontroversi Novi Citra Indriyati: Antara Kebebasan Berekspresi Dan Sanksi Institusi

Oleh : Abah Roy
Ketua DPC ASWIN Cirebon


Novi Citra Indriyati, vokalis band punk Sukatani, mendadak menjadi sorotan setelah diberhentikan dari posisinya sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara, pada 6 Februari 2025.

Pihak sekolah menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena pelanggaran kode etik terkait syariat Islam, khususnya mengenai unggahan media sosial yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut sekolah.

Namun, pemberhentian Novi menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam tindakan tersebut, menilai bahwa keputusan itu sewenang-wenang dan berpotensi melanggar hak perlindungan profesi guru.

Mereka menyoroti bahwa alasan pemecatan yang berkaitan dengan kehidupan pribadi seorang pendidik bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan individu di lingkungan pendidikan.

Kontroversi ini semakin berkembang seiring dengan viral nya lagu “Bayar Bayar Bayar”, yang dibawakan oleh Sukatani.

Lagu ini mengangkat kritik tajam terhadap dugaan praktik korupsi di kalangan oknum kepolisian, dengan lirik yang menyentil berbagai situasi di mana masyarakat merasa harus membayar demi mendapatkan layanan atau menghindari sanksi.

Namun, hanya beberapa pekan setelah lagu ini mencuat, Sukatani mengumumkan penarikannya dari semua platform streaming dan menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri pada 20 Februari 2025.

Keputusan band untuk menarik lagu tersebut memunculkan berbagai spekulasi.

Apakah ini murni keputusan internal, atau ada tekanan dari pihak tertentu? Terlepas dari itu, tindakan ini semakin memperlihatkan bagaimana kebebasan berekspresi di ranah seni masih menghadapi tantangan besar ketika menyentuh ranah institusional dan politik.

Di tengah polemik ini, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menawarkan Novi kesempatan untuk kembali mengajar di wilayahnya.

Langkah ini dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan berekspresi dan hak atas pekerjaan bagi individu yang menghadapi tekanan akibat pandangan atau karya mereka.

Kasus Novi Citra Indriyati mencerminkan dilema yang lebih luas di Indonesia—tentang batasan antara kebebasan individu, norma sosial, serta kekuatan institusional. Apakah ini sekadar kasus disiplin internal, ataukah bagian dari pola yang lebih besar dalam membungkam ekspresi kritis? Jawabannya masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat.


Cirebon,25 Februari 2025

Nuryaji

Recent Posts

Yusril Buang Elected as General Chairperson of HMI Ternate Branch

Yusril Buang Elected as General Chairperson of HMI Ternate BranchTERNATE, MALUT-ASWINNEWS.COM The Islamic Students Association…

3 jam ago

Yusril Buang Terpilih Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Ternate

Yusril Buang Terpilih Sebagai Ketua Umum HMI Cabang TernateTERNATE,MALUT-ASWINNEWS.COM Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate…

3 jam ago

Selamat Datang Ramadhan 1446H

https://www.youtube.com/watch?v=9VLQHI5RBm0

4 jam ago

The Range of Human Spiritual Journey From God to God

The Range of Human Spiritual Journey From God to GodBy: Jacob EresteFreelance JournalistSeparating religion and…

12 jam ago

Kisaran Perjalanan Spiritual Manusia Dari Tuhan Menuju Tuhan

Kisaran Perjalanan Spiritual Manusia Dari Tuhan Menuju TuhanOleh : Jacob EresteWartawan LepasMemisahkan agama dan budaya…

12 jam ago

PNIB Jombang Sukses Gelar Kopdar Kebangsaan

PNIB Jombang Sukses Gelar Kopdar Kebangsaan JOMBANG-ASWINNEWS.COM- Komunitas Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB) bersama Pad…

13 jam ago