Kontroversi Novi Citra Indriyati : Antara Kebebasan Berekspresi Dan Sanksi
Kontroversi Novi Citra Indriyati: Antara Kebebasan Berekspresi Dan Sanksi Institusi
Oleh : Abah Roy Ketua DPC ASWIN Cirebon
Novi Citra Indriyati, vokalis band punk Sukatani, mendadak menjadi sorotan setelah diberhentikan dari posisinya sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara, pada 6 Februari 2025.
Pihak sekolah menyatakan bahwa keputusan ini diambil karena pelanggaran kode etik terkait syariat Islam, khususnya mengenai unggahan media sosial yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut sekolah.
Namun, pemberhentian Novi menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengecam tindakan tersebut, menilai bahwa keputusan itu sewenang-wenang dan berpotensi melanggar hak perlindungan profesi guru.
Mereka menyoroti bahwa alasan pemecatan yang berkaitan dengan kehidupan pribadi seorang pendidik bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan individu di lingkungan pendidikan.
Kontroversi ini semakin berkembang seiring dengan viral nya lagu “Bayar Bayar Bayar”, yang dibawakan oleh Sukatani.
Lagu ini mengangkat kritik tajam terhadap dugaan praktik korupsi di kalangan oknum kepolisian, dengan lirik yang menyentil berbagai situasi di mana masyarakat merasa harus membayar demi mendapatkan layanan atau menghindari sanksi.
Namun, hanya beberapa pekan setelah lagu ini mencuat, Sukatani mengumumkan penarikannya dari semua platform streaming dan menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri pada 20 Februari 2025.
Keputusan band untuk menarik lagu tersebut memunculkan berbagai spekulasi.
Apakah ini murni keputusan internal, atau ada tekanan dari pihak tertentu? Terlepas dari itu, tindakan ini semakin memperlihatkan bagaimana kebebasan berekspresi di ranah seni masih menghadapi tantangan besar ketika menyentuh ranah institusional dan politik.
Di tengah polemik ini, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menawarkan Novi kesempatan untuk kembali mengajar di wilayahnya.
Langkah ini dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap kebebasan berekspresi dan hak atas pekerjaan bagi individu yang menghadapi tekanan akibat pandangan atau karya mereka.
Kasus Novi Citra Indriyati mencerminkan dilema yang lebih luas di Indonesia—tentang batasan antara kebebasan individu, norma sosial, serta kekuatan institusional. Apakah ini sekadar kasus disiplin internal, ataukah bagian dari pola yang lebih besar dalam membungkam ekspresi kritis? Jawabannya masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat.