Artikel/Opini

Mistery Hilangnya Gus Yaqut Dan Mandeknya Kasus Korupsi Haji

Misteri Hilangnya Gus Yaqut Dan Mandeknya Kasus Korupsi Haji

Penulis,AbahRoy
Ketua DPC Aswin Kota Cirebon

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba-tiba menghilang dari sorotan publik sejak lengser dari jabatannya pada Oktober 2024. Hingga Februari 2025, keberadaannya masih menjadi teka-teki. Beberapa tokoh, seperti Gus Nuril, bahkan menyebut kemungkinan Yaqut meninggalkan Indonesia. Pertanyaannya, mengapa seorang tokoh yang sebelumnya aktif di politik dan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) tiba-tiba menghilang?

Di sisi lain, kasus dugaan korupsi haji yang melibatkan Yaqut juga tampak mandek. Laporan terhadapnya terkait penyalahgunaan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50% telah dilayangkan ke KPK sejak Agustus 2024. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai penyelidikan lebih lanjut. Apakah kasus ini memang sulit dibuktikan, atau justru ada tarik-ulur kepentingan yang membuatnya mengendap?

Fenomena ini memunculkan berbagai spekulasi. Jika Yaqut benar-benar tidak bersalah, seharusnya ia berani muncul dan menjelaskan posisinya. Namun, jika ia menghilang untuk menghindari tekanan, tentu ini semakin menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimanapun, transparansi dalam kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintahan. Jika tidak ada kejelasan, publik hanya akan semakin skeptis terhadap penegakan hukum di negeri ini.

Cirebon,22 Pebruari 2025

Nuryaji

Recent Posts

Happy Kartini Day April 21,2025

Happy Kartini Day April 21, 2025MAJALENGKA-ASWINNEWS.COM- Chairman of the Board of Trustees of DPP ASWIN…

1 jam ago

Selamat Hari Kartini 21 April 2025

Selamat Hari Kartini 21 April 2025MAJALENGKA-ASWINNEWS.COM- Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) Aceng…

1 jam ago

SMPN 3 Sindang Holds Kartini Day Ceremony,Wearing Tradisional Kebaya

SMPN 3 Sindang Holds Kartini Day Ceremony, Wearing Traditional KebayaIndramayu-aswinnews.com- There was something unique and…

5 jam ago