Nasional

Efisiensi & Efektivitas Kerja ASN Perlu Ditingkatkan Untuk Mendukung Usaha Dan Peranan Rakyat Membangun Bangsa Dan Negara

EfisIensi & Efektivitas Kerja ASN Perlu Ditingkatkan Untuk Mendukung Usaha Dan Peranan Rakyat Membangun Bangsa Dan Negara

Oleh : Jacob Ereste
Wartawan Lepas


Formula 2 hari Work From Aniwhere (WFA) dan 3 hari Work From Office (WFO) ini akan diberlakukan pemerintah kata, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zuldan Arif terkait dengan Perpres No. 21 tahun 2023 pasal 8 sebagai bentuk penyesuaian dinamika tugas kedinasan, seperti yang dilansir dari laman BKN, Minggu, 9 Februari 2025.

Intinya, dalam istilah atau ungkapan yang di-Inggris-kan itu Aparatur Sipil Negara (ASN) batasan fleksibilitas kerja ASN seperti tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS pasal 4 huruf f pada prinsipnya harus mengutamakan kualitas layanan. Karena itu, fleksibilitas kerja harus dimaknai dengan mengikuti kewajiban masuk kerja, menjalankan pekerjaan dan menaati ketentuan jam kerja yang telah diatur dengan fleksibel dalam hal waktu dan lokasi kerja.

Perpres tersebut, katanya berlalu bagi semua instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sehingga bagi pegawai ASN yang melaksanakan jam kerja melebihi ketentuan, kelebihan jam kerja sesuai dengan Perpres dapat dipertimbangkan sebagai kinerja pegawai. Realisasi dalam implementasi pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pimpinan instansi kementerian/lembaga/ pemerintah daerah atau Pemda.

Meski begitu, katanya tidak semua pegawai ASN yang bertugas pada pelayanan langsung terhadap masyarakat dan pegawai ASN yang mendukung operasional pemerintah. Atas dasar itulah formula 2 hari Work From Anywhere (WFA) dan 3 hari Work From Office (WFO) akan segera diberlakukan.

Jadi kesimpulannya yang pertama bisa dicerna oleh warga masyarakat bahwa total hari kerja ASN akan efektif berlaku selama 5 hari selama satu Minggu. Hingga dalam peraturan 2 hari kerja dari mana atau di mana pun itu, bisa memungkinkan bagi ASN hanya masuk kantor sebanyak 3 hari saja selama satu Minggu bekerja.

Yang menjadi kekhawatiran banyak pihak, akan banyak ASN yang tidak berada di kantornya, sehingga kepentingan masyarakat yang terkait dengan pegawai yang bersangkutan bisa jadi terhambat.

Kedua, peraturan baru yang hendak diberlakukan sekarang ini, jelas menandai kinerja ASN sebelumnya dianggap tidak memadai. Setidaknya untuk tunjangan serta sarana dan prasarana kerja di luar kantor belum memadai, sehingga semangat kerja atau tidak kerja yang dianggap penting adalah harus masuk kantor.

Padahal kelemahan dari kinerja ASN umumnya adalah tidak adanya penghargaan terhadap prestasi atau kerja ekstra yang telah dilakukan, lalu tiadanya sanksi yang tegas ketika lalai atau lamban dalam menunaikan tugas dan fungsinya, terutama yang terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat.

Kekhawatiran warga masyarakat terhadap pemberlakuan lima hari kerja yang terbelah 2 hari di luar kantor dan 3 hari bekerja di kantor yang dibarengi dengan gerakan efisiensi penggunaan anggaran akan cukup berpengaruh pada mobilitas warga masyarakat dalam melakukan aktivitas rutin sehari-hari, sehingga jadi menghambat kelancaran usaha dalam berbagai bidang di luar pemerintahan.

Efisiensi penggunaan anggaran yang tidak penting — atau upaya membengkakkan besaran biaya yang sesungguhnya dapat diminimalkan besarannya — itulah agaknya yang dapat dikata pemborosan sehingga perlu dilakukan penghematan. Artinya, tidak perlu sampai memangkas suatu kegiatan yang harus dilakukan, hanya karena belum dianggap menjadi keperluan yang dibutuhkan sekarang. Karena tidak sedikit pekerjaan yang harus dilakukan hari ini demi dan untuk keperluan hari esok agar tidak sampai harus menanggung beban kerugian yang timbul kemudian

Pilihan bijak pemerintah melakukan efisiensi penggunaan dana yang dianggap hanya pemborosan ini perlu juga diselaraskan dengan program subsidi untuk rakyat seperti melalui harga bahan kebutuhan pokok dan bahan pangan sehari-hari, agar gerak langkah warga masyarakat dapat lebih ringan untuk menanggung beban ekonomi yang semakin berat.

Karena hanya dengan begitu, kebersamaan dengan rakyat untuk membangun melalui dukungan terhadap semua program yang telah dicanangkan pemerintah akan mendapat dukungan dan sukses.

Sehingga, formula 2 hari kerja di luar kantor dan 3 hari kerja di kantor tidak sampai menimbulkan akses negatif bagi usaha dan segenap bentuk aktivitas rakyat untuk memenuhi kebutuhan dan keperluannya sehari-hari.


Banten, 22 Februari 2025

Nuryaji

Recent Posts

Boled Tradisional Food Fool of Philosophy That is Beneficial for Ulcer Sufferers

Boled Traditional Food Full of Philosophy That is Beneficial for Ulcer SufferersBy: Abah RoyHead of…

2 jam ago

Polres Kepulauan Meranti Panen Raya Jagung Di Desa Gogok Kecamatan Tebing Tinggi Barat

Polres Kepulauan Meranti Panen Raya Jagung Di Desa Gogok Kecamatan Tebing Tinggi BaratMERANTI -ASWINNEWS.COM -…

3 jam ago

Penerimaan Kunjungan dan Edukasi Cinta TNI dan Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada Siswa KB Babusalam

Penerimaan Kunjungan dan Edukasi Cinta TNI dan Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada Siswa KB BabusalamCIREBON-ASWINNEWS.COM-…

3 jam ago

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional,Babinsa Ikut Tanam Padi

Wujudkan Swasembada Pangan Nasional, Babinsa Ikut Tanam PadiKOTA CIREBON -ASWINNEWS.COM- Rabu, 26 Februari 2025 dalam…

3 jam ago

Boled Makanan Tradisional Sarat Filosofi Yang Bermanfaat Bagi Penderita Maag

Boled Makanan Tradisional Sarat Filosofi Yang Bermanfaat Bagi Penderita MaagOleh: Abah RoyKetua DPC Aswin Kota…

3 jam ago

Gebyar Bagi Hasil Bumdes Artomoro Desa Mentayan Tahun Anggaran 2024 Meriah

Gebyar Bagi Hasil Bumdes Artomoro Desa Mentayan Tahun Anggaran 2024 MeriahBENGKALIS - ASWINNEWS.COM – Pemerintah…

3 jam ago