Oleh : Jacob Ereste
Wartawan Lepas
Reshuffle itu mengganti orang lama dengan orang yang baru seperti yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro yang diganti oleh Brian Yuliarto berdasarkan Keputusan Presiden No. 26b Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2025 – 2029.
Meski sesungguhnya reshuffle di Kemendikti ini dasarnya adalah atas permohonan Prof. Dr. Satryo Soemantri Brodjonegoro sendiri yang langsung diajukan kepada Presiden sehari sebelumnya, yaitu tanggal 18 Februari 2025. Artinya, reshuffle itu baik-baik saja untuk kelancaran pelaksana program yang hendak dilakukan bersama Kabinet Merah Putih. Namun usulan sendiri dari Menteri yang bersangkutan untuk mengundurkan diri jelas lebih terhormat dan elegan untuk menjadi tauladan bagi pejabat lainnya sebagai ketulusan dan kejujuran untuk mengabdikan diri bagi bangsa dan negara Indonesia yang dia cintai. Setidaknya, jabatan bukan sesuatu yang perlu dipertahankan, ketika keseriusan untuk mengukur kemampuan dengan sarana dan prasara yang serba terbatas, sehingga bila tetap dipaksakan justru akan mencederai komitmen terhadap bangsa dan negara. Utamanya tentu saja, Satryo Soemantri Brodjonegoro tidak ingin mengingkari sumpah jabatan yang kelak harus dia pertanggung jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Agaknya itulah reshuffle Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto melakukannya demi dan untuk kebaikan bersama, agar kinerja Kabinet Merah Putih dapat terus berjalan sesuai target yang telah ditentukan.
Pada intinya pokoknya melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih setelah 100 hari berjalan perlu dilakukan. Dan sikap kesatria Satryo Soemantri Brodjonegoro pun, pantas dihargai bahkan patut menjadi contoh bagi anggota Kabinet Merah Putih untuk tidak perlu memaksakan diri hanya demi jabatan semata, sementara capaian susah dapat diukur tidak akan mampu dilakukan.
Artinya, sikap yang jujur dan konsisten dari Satryo Soemantri Brodjonegoro dapat menjadi model panutan kesatria sejati yang harus dimiliki oleh pejabat dan juga figur seorang pemimpin di negeri ini agar mampu menjaga nilai etika dan moral yang bermartabat agar bisa menjadi contoh bagi yang lain. (Baca juga : Reshuffle Kabinet Merah Putih Wajar Dilakukan Setelah 100 Hari Kerja Uji Coba Dilakukan ; Jacob Ereste).
Dalam kesempatan yang sama pun, Presiden Prabowo Subianto melalui Keppres No. 26b Tahun 2025 juga mengangkat Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Keppres No. 28b Tahun 2025 pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik. Bahkan atas dasar Keppres No. 29b Tahun 2025 memberhentikan dan mengangkat Kepala Badan Siber dan Sandi Negara yang juga langsung dilantik oleh Presiden.
Sehingga secara berurut Presiden telah melantik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brain Yuliarto, Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh dan Wakilnya, Agustina Arumsari dan Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggat Eidyasanti dan Wakilnya, Sonny Harry Budiutomo Harmadi serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara, Nugroho Sulistiyo Budi.
Banten, 21 Februari 2025
—