Pencairan APBD 2024 Kabupaten Bengkalis Tertunda,Masyarakat Terpuruk

Pencairan APBD 2024 Kabupaten Bengkalis Tertunda, Masyarakat Terpuruk

BENGKALIS – ASWINNEWS.COM – Hingga hampir penghujung Februari 2025, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis untuk tahun anggaran 2024 belum juga disalurkan oleh pemerintah pusat. Fakta ini terungkap berdasarkan hasil pantauan media pada Jum’at (21/2/2025).

Keterlambatan pencairan APBD tersebut membawa dampak besar terhadap perekonomian masyarakat setempat, khususnya warga di Pulau Bengkalis yang selama ini menggantungkan penghasilan dari perputaran anggaran daerah.

Situasi ini paling dirasakan oleh ribuan tenaga honorer yang sejak Desember 2024 belum menerima gaji. Banyak dari mereka terpaksa mencari pekerjaan sampingan, bahkan menjual barang berharga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya pendidikan anak-anak mereka.

“Terhambatnya realisasi APBD Bengkalis karena pemerintah pusat belum menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) secara penuh. Hal ini membuat kinerja pemerintah daerah terhambat,” ungkap Nuar, tokoh masyarakat Bengkalis.

Menurut Nuar, menyalahkan pemerintah daerah dalam persoalan ini adalah keliru. “Daerah sudah berusaha semaksimal mungkin. Kami berharap pemerintah pusat segera merealisasikan transfer DBH sepenuhnya agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu,” ujarnya menegaskan.

Kabupaten Bengkalis selama ini dikenal sebagai salah satu penerima APBD terbesar setelah Kutai. Namun, tunda cairnya anggaran membuat aktivitas ekonomi masyarakat lesu. Padahal, Bengkalis memiliki peran besar dalam menyumbang devisa negara, terutama dari sektor migas, pajak ekspor, serta kekayaan sumber daya alam lainnya.

“Semestinya pemerintah pusat memberikan perhatian lebih kepada daerah penghasil. Jangan sampai kekayaan alam dieksploitasi, sementara hak masyarakatnya terabaikan,” tutur Nuar dengan nada prihatin. Pernyataan tersebut juga diamini oleh beberapa warga yang turut hadir.

Nuar berharap pemerintah pusat segera menyelesaikan permasalahan ini. “Bukan sekadar soal anggaran, ini menyangkut hak masyarakat yang harus dipenuhi demi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di daerah penghasil,” pungkasnya.


Penulis Ardes

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *