MERANTI – ASWINNEWS.COM – Polemik terkait belum dibayarkannya gaji perangkat desa di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menuai perhatian publik. Isu ini mencuat setelah seorang warga melalui akun media sosialnya menyatakan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan mendesak wartawan serta LSM untuk mengangkat persoalan ini. Postingan itu memicu perdebatan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Irmansyah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk membayarkan Siltap (Penghasilan Tetap) perangkat desa untuk bulan Januari 2025. “Sebagian proposal dari 30 desa sudah masuk dan langsung kami realisasikan pembayarannya,” ungkap Irmansyah saat dihubungi aswinnews.com melalui telepon seluler pada Jumat, 21 Februari 2025 sekitar jam 19.00 malam
Terkait tunggakan gaji selama lima bulan di tahun 2024, Irmansyah menjelaskan saat ini sedang dalam tahap penginputan pergeseran anggaran tahun 2025. “Proposal pengajuan dari desa yang masuk ke BPKAD langsung kami eksekusi setelah diverifikasi,” tambahnya.
Senada dengan itu, Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar saat di hubungi Aswinnews.com Jumat 21 Februari 2025 jam 19.16 malam juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini. “Untuk saat ini, pengajuan proposal yang telah masuk sudah kami realisasikan, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap masyarakat tetap tenang dan memberikan waktu kepada pihak terkait untuk merampungkan proses administrasi agar hak perangkat desa dapat segera terpenuhi.
Penulis Ardes
—