JOMBANG-ASWINNEWS.COM- Dalam upaya menjaga ketertiban menjelang bulan suci Ramadan 1446 H, Polres Jombang berhasil menyita 2.600 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Operasi ini menyasar sejumlah titik di Jombang dan berhasil mengamankan ribuan botol dari berbagai individu yang terlibat dalam peredaran miras ilegal.
Barang bukti miras tersebut dimusnahkan dalam sebuah acara yang digelar di Mapolres Jombang pada Kamis 20 Februari 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan santri dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang, sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Salah satu tokoh yang hadir, Cak Dimas yang juga menjabat sebagai Bendahara Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAPESDAM) PCNU Jombang, menegaskan bahwa peredaran miras merupakan faktor utama dalam peningkatan tindak kriminalitas di masyarakat. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah kepolisian dalam memberantas miras dan narkoba di Jombang.
“Minuman keras adalah akar dari berbagai masalah sosial dan kriminalitas. Kami sangat mendukung langkah tegas Kapolres Jombang dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama menjelang bulan suci Ramadan,” ujar Cak Dimas kepada wartawan aswinnews.com Jombang, Jum’at sore (21/02/2025).
Lebih lanjut, Cak Dimas menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat dalam memastikan pemberantasan miras dapat berjalan berkesinambungan.
“Upaya ini diharapkan dapat menjadikan Jombang sebagai daerah yang aman, kondusif, dan bebas dari pengaruh negatif minuman keras serta narkoba,” tegasnya.
Langkah tegas Polres Jombang ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, yang berharap tindakan serupa terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.