Polres Jombang Berkomitmen Berantas Peredaran Miras,Ajak Masyarakat Jogo Kota Santri

Polres Jombang Berkomitmen Berantas Peredaran Miras, Ajak Masyarakat Jogo Kota Santri

JOMBANG-ASWINNEWS.COM- Kepolisian Resor (Polres) Jombang terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Santri.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., menegaskan,bahwa miras merupakan akar dari berbagai permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Polres Jombang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menghentikan konsumsi dan peredaran miras.

“Stop minuman keras! Kami berkomitmen untuk membasmi miras dari Kota Santri,” tegas AKBP Ardi Kurniawan dalam kampanye yang gencar dilakukan,di hadapan para insan pers,Selasa 18 Februari 2025,pukul 13.30 WIB.

Polres Jombang juga menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan peredaran miras maupun gangguan keamanan lainnya melalui call center 110 dan WA Center di nomor 0823-2390-0110.

Dengan slogan “Polres Jombang Polisi Baik,” kepolisian menekankan pendekatan pelayanan yang berorientasi pada amanah, inovatif, dan komunikatif.

Masyarakat diimbau untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan nyaman di Jombang.


Mif,biro Jombang

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *