PURWAKARTA-ASWINNEWS.COM – Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Purwakarta untuk mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat, salah satunya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Hal tersebut dikatakan Benni Irwan saat jadi pembina Apel Kesadaran Nasional yang diikuti para kepala perangkat daerah dan ASN di lingkup Pemkab Purwakarta di Alun-alun Pasanggrahan Padjadjaran, Senin (17/2/2025).
“Dengan keluarnya Inpres nomor 1 tahun 2025, saya berharap apapun kebijakan yang diambil pemerintah yang mempunyai implikasi kepada kita di pemerintah daerah tidak sedikitpun menghilangkan rasa syukur, tidak sedikitpun menghilangkan kebanggaan kita sebagai seorang ASN,” kata Benni Irwan, Senin (17/2/2025).
Benni menegaskan, aturan tersebut hanya sekedar pergeseran dan penyesuaian agar anggaran yang ada dikelola dengan baik untuk mencapai target-target atau sasaran-sasaran yang lebih tepat.
Oleh karena itu, ASN di lingkup Pemkab Purwakarta harus bekerja secara profesional, tetap melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan keahlian, melaksanakan setiap amanah yang diberikan dengan keterampilan yang dimiliki secara maksimal terutama yang berada di garda terdepan untuk melayani masyarakat.
“Yang paling utama mari kita laksanakan tugas-tugas dengan etika dan moral yang baik serta mempunyai nilai-nilai integritas yang tinggi agar kita bisa terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas Benni.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Purwakarta juga mengajak seluruh ASN untuk selalu bersyukur, pasalnya saat ini masih banyak masyarakat yang sampai saat ini masih berusaha untuk mendapatkan status yang jelas.
“Bapak ibu yang saat ini sebagai seorang ASN mempunyai kelebihan, hak-hak yang berbeda, kita mempunyai kondisi-kondisi yang tidak sama dengan saudara-saudara kita yang lain. Sebagai ASN yang paling utama mempunyai status, apapun jabatan kita, dimanapun kita berada, di level apapun kita bertugas,” ucap Benni.
Benni menambahkan, Apel Kesadaran Nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 17 tiap bulannya merupakan satu kewajiban bagi ASN, baik yang berstatus sebagai PNS maupun sebagai PPPK.
Apel Kesadaran Nasional mempunyai tujuan yang sangat bagus, diantaranya meningkatkan kedisiplinan, tanggungjawab dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif.
“Melalui apel pagi ini juga kita bisa bersilaturahmi satu dengan yang lainnya sehingga akan terbangun suatu komunikasi yang produktif, akan terbangun sinergitas diantara organisasi kerja, diantara individu sesama ASN sehingga kita mempunyai langkah yang sama, pemahaman yang sama, mempunyai upaya yang sama untuk mencapai tujuan yang sama pula yakni memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” kata Benni Irwan.