Hukum

Kuasa Hukum Penghuni Apartemen Signature Park Grand Mensomasi Pengembang Nakal

Kuasa Hukum Penghuni Apartemen Signature Park Grand Mensomasi Pengembang Nakal


JAKARTA-ASWINNEWS.COM- Agenda Konferensi Pers Kuasa hukum warga penghuni Apartemen Signature Park Grande jalan MT. Haryono, Jakarta Timur, di Cafee Melosa,dilaksanakan pada Selasa ( 11/02), pukul 13.00 WIB.

Muara Karta,SH,MH, sebagai Kuasa Hukum warga Penghuni Apartemen Signature Park Grande, mem-somasi Pengembang PT Fortuna Cahaya Cemerlang yang merupakan anak perusahaan PT Picolland Development sebagai iklan door to door sewaktu baru dibangun dalam perjanjian akan dibuatkan akte jual beli dan setelah itu bersertifikat sejak tahun 2014,tapi sampai saat ini hampir 10 tahun lebih tidak ada realisasinya.

“Yang kita takutkan nanti sertifikat Induknya dipakai ngamen kemana-mana untuk cari uang lagi,”ujar Muara Karta sebagai kuasa hukumnya kepada rekan-rekan media.

Menurut Muara Karta , apartemen ini akan segera dibuatkan hanya dibuatkan surat pengikatan jual-beli, terakhir tahun 2017, tidak ada juga solusi penyelesaian dari Manajemen pengembang kepada penghuninya.

“Indikasi tindak pidana penipuan,artinya warga penghuni apartemen Signature Park Grande ditipu yang mau kita laporkan sekaligus meminta pertanggungjawabannya terkait hak warga penghuni yang merasa disimpan sertifikat induknya, yang dikuatirkan digunakan untuk membangun ditempat lain,” ucapnya.

” Total ada 2000 unit yang yang sebagian besar disewakan , hanya ada 38 orang yang meminta saya sebagai kuasa hukumnya untuk meminta pertanggungjawaban dari manajemen pengembang untuk menyegerakan dibuatkan sertifikatnya jangan sampai anak cucunya jadi repot hanya gara-gara bapak nya beli apartemen Signature, giliran penghuninya telat membayar perbulan bisa dikenakan denda 10 juta, sekarang pada akhirnya justru sudah 10 tahun tidak menepati janjinya untuk menerbitkan sertifikatnya,” tuturnya.

” Rencana kami sebagai kuasa hukumnya,akan mem-somasi 7×24 jam untuk solusi penyelesaian hak warga penghuninya, seandainya belum mendapatkan tanggapan positif dari pengembang, kami akan melaporkan ke Polda Metro Jaya,” pungkasnya mengakhiri wawancara dengan rekan-rekan media.


*Ine Sri Rahayu
Humas DPP ASWIN

Nuryaji

Recent Posts

Pemdes Berancah Galang Goro Massal Dukung Program “BEDA SEKATAN” Kecamatan Bantan

Pemdes Berancah Galang Goro Massal Dukung Program “BEDA SEKATAN” Kecamatan BantanBENGKALIS - ASWINNEWS. COM –…

40 menit ago

SDN Kedungbogo Preserves Culture Through Reog Association

SDN Kedungbogo Preserves Culture Through Reog AssociationJOMBANG-ASWINNEWS.CIM- In the midst of the rapid flow of…

1 jam ago

SDN Kedungbogo Lestarikan Budaya Lewat Paguyuban Reog

SDN Kedungbogo Lestarikan Budaya Lewat Paguyuban ReogJOMBANG-ASWINNEWS.CIM- Di tengah derasnya arus globalisasi, upaya pelestarian budaya…

1 jam ago

Pelaksanaan PSU 8 Kabupaten/Kota,19 April,Berjalan Lancar

Pelaksanaan PSU 8 Kabupaten/Kota, 19 April, Berjalan LancarJakarta -aswinnews.com- Delapan kabupaten/kota yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan…

3 jam ago

Ibu Lijah,Warga RT 06 RW 03 Dusun Tua Desa Prapat Tunggal Tutup Usia

Ibu Lijah, Warga RT 06 RW 03 Dusun Tua Desa Prapat Tunggal Tutup UsiaBENGKALIS- ASWINNEWS.COM…

4 jam ago

Aroma of Grilled Fish and Natural Nuances: Delicious Sensation at RM Abah Kenari Sumedang

Aroma of Grilled Fish and Natural Nuances: Delicious Sensation at RM Abah Kenari SumedangSUMEDANG-ASWINNEWS.COM- The…

4 jam ago