Pemerintah Patut Memberi Subsidi Kepada Rakyat Agar Berperan Dalam Membangun Bangsa Dan Negara Berjaya

Pemerintah Patut Memberi Subsidi Kepada Rakyat Agar Berperan Dalam Membangun Bangsa Dan Negara Berjaya

Oleh : Jacob Ereste
Wartawan Lepas


Koordinasi DPR RI dengan pemerintah terkait aspirasi publik mengenai gas elpiji 3 kilogram yang menjadi kebutuhan pokok rakyat kecil, kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad hasilnya telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk kembali mengaktifkan peran pengecer gas elpiji 3 kg dengan menertibkan para pengecer menjadi agen sub pangkalan secara parsial, kata Sufmi Dasco Ahmad kepada Wartawan, 4 Februari 2025.

Kecuali itu Presiden meminta kepastian agar pengecer tidak menjual dengan harga yang mahal kepada masyarakat.

Rencana pemerintah memangkas penyaluran elpiji 3 kg tidak sampai pada pengecer telah membuat kegaduhan dan kepanikan bagi rakyat. Bahkan di berbagai daerah dan tempat telah terjadi jatuh korban yang meninggal setelah kelelahan antre dan yang lainnya ketika menuju ke tempat antre karena tertabrak kendaraan bersama tabung gas melon yang dibawanya.

Akibat dari kondisi warga yang harus antre langsung ke pangkalan, tidak saja merepotkan, tapi rakyat harus mengeluarkan biaya tambahan untuk ongkos dan bagi para pengecer sendiri artinya adalah kehilangan pekerjaan untuk berusaha sebagai pengecer gas yang menjadi kebutuhan rutin masyarakat maupun pengusaha warung makan bagi rakyat kecil.

Padahal, masalah dari distribusi gas elpiji 3 kg itu diakui pemerintah tidak ada masalah. Tapi setelah salah urus harganya gas elpiji 3 kg itu justru jadi mahal harganya, dibanding harga sebelumnya.

Angan-angan masyarakat agar gas elpiji untuk rakyat miskin itu bisa disubsidi justru menambah beban ekonomi bagi rakyat. Karena itu suara rakyat yang menggaung untuk dapat subsidi dari pemerintah justru berbalik menjadi beban tambahan yang memberi beban ekonomi bagi rakyat. Karena yang ideal bagi rakyat adalah sikap keberpihakan dari pemerintah terhadap rakyat, jika pun belum bisa memberi subsidi terhadap semua keperluan dan kebutuhan pokok rakyat, tapi idealnya tidak menambah beban beban berat yang sedang menjadi masalah besar bagi rakyat akibat kondisi ekonomi yang tidak kunjung mampu diatasi oleh pemerintah sekarang ini. Padahal, jika ekonomi rakyat dapat membaik, setidaknya tidak akan menambah beban bagi pemerintah.

Oleh karena itu, kebijakan ekonomi yang pro rakyat harus diwujudkan melalui berbagai cara yang baik legal sesuai dengan amanat konstitusi kita, yaitu UUD 1945 untuk memberantas fakir miskin serta kebodohan yang harus diatasi, sejak proklamasi hingga sampai hari ini. Sebab hanya dengan begitu untuk memasuki era Indonesia Emas tahun 2045 sudah harus dipersiapkan lebih baik lagi sekarang ini. Karena pemerintah tidak mungkin dapat memasuki Era Indonesia Emas itu sendiri, tanpa rakyat yang siap secara lahir dan batin.

Oleh karena itu saran dan usulan untuk memberi subsidi kepada rakyat agar pergerakan ekonomi bisa bertumbuh dan usaha rakyat untuk ikut membangun swasembada pangan, swasembada energi dan swasembada dalam berbagai bentuk usaha rakyat lainnya dapat terwujud memberi kontribusi yang nyata bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia untuk berjaya di masa depan, siap memasuki Era Indonesia Emas tahun 2045.


Banten, 10 Februari 2025

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *